Sumenep, moralika.com – Target sasaran pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumenep berkurang. Hal itu disebabkan minimnya ketersediaan anggaran keuangan pemerintah kabupaten (pemkab) tahun 2026.
Program yang melekat di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep ini, pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp3.143.999.638. Dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni sebanyak 125 unit.
Sedangkan tahun ini, Pemkab Sumenep hanya mampu menyediakan anggaran Rp 2.430.000.000. Sasaran unit rumah yang diproyeksikan dengan ketersediaan anggaran tersebut, yakni berjumlah 97 RTLH.
Mengenai alokasi anggaram untuk masing-masing penerima, disediakan porsi sebesar Rp25 juta per unit. Spesifikasi rumah yang akan dibangun, yakni berukuran 4×6 meter.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayati. Menurutnya, nilai alokasi anggaran per unit tidak ada perubahan, baik di tahun 2026 atau pun 2026 sekarang.
“Sasaran penerima bantuan tersebar di wilayah daratan dan kepulauan,” jelasnya, Rabu (11/02/2026).
Program RTLH ini, memprioritaskan rumah warga yang terbuat dari gedek sebagai syarat utama untuk direnovasi menjadi rumah bertembok gedung. Lebih-lebih, bagi kondisinya yang sudaj mengalami kerusakan parah atau pun sedang.
“Ini untuk benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang sangat membutuhkan,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri mengingatkan, proses verifikasi dan validasi (verval) harus dilakukan ketat sesuai peraturan. Status penerima bantuan juga harus dipastikan penduduk miskin dengan penghasilan ekonomi rendah.
“Saya minta Disperkimhub untuk memastikan bantuan ini benar-benar diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” tegasnya. (Ifh/bus)







