Sumenep, moralika.com – Kasus fraud puluhan miliar yang menyeret Bank Jatim Cabang Sumenep menuai sorotan aktivis. Pasalnya, perkara tersebut terkesan menghilang begitu saja tanpa ada kejelasan mengenai perkembangan hasil proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).
Koordinator Forum Advokasi dan Aksi (Foraksi), Moh Nurul Hidayatullah menyebutkan, dugaan kasus fraud yang menyeret Bank Jatim Cabang Sumenep mencapai Rp20-23 miliar. Perkara ini diperkirakan terjadi melalui transaksi mesin Electronic Data Capture (EDC) milik mitra usaha perbankan pelat merah itu.
Dugaan praktik melawan hukum itu, diperkirakan sudah berlangsung sejak tahun 2019. Namun, kasusnya baru terungkap hingga berlanjut ke proses hukum pada tahun 2022.
“Polisi sudah menetapkan dua nama tersangka dalam kasus ini pada tahun 2025,” ungkapnya, Jumat (03/04/2026).
Tersangka utamanya adalah Owner Bang Alief, Mohammad Fajar Satria, sebagai mitra usaha Bank Jatim. Sedangkan Pegawai Bank Jatim, Maya Puspitasari, justru diposisikan sebagai tersangka kedua.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka, lanjut Dayat, proses hukum kasus ini terkesan menghilang begitu saja. Sampai sekarang belum ada informasi tindak lanjut yang jelas mengenai hasil dan perkembangan proses hukumnya.
“Ini merupakan isu publik, maka harus diproses secara serius,” tegasnya.
Hasil dan perkembangan proses hukum kasus ini, dianggap penting untuk disampaikan ke publik. Sebab hal itu sangat berkaitan dengan kepentingan banyak orang, terutama nasabah. Sebagai lembaga keuangan, maka kredibilitasnya sangat dipertaruhkan.
“Apalagi, Bank Jatim ini merupakan perusahaan milik pemerintah,” ujarnya.
Dayat menambahkan, kasus fraud Bank Jatim ini tidak bisa dibiarkan mengendap. Sebab dia meyakini, masih ada banyak oknum internal perbankan yang diduga terlibat. Menurutnya, hal itu mengacu pada pernyataan Pengacara tersangka Fajar, Kamarullah, dalam sejumlah pemberitaan.
“Pengacara tersangka Fajar menyebutkan, ada sekitar 22 pegawai yang dicurigai terlibat kasus ini. Salah satunya adalah Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep,” pungkasnya.







