Sumenep, moralika.com – Jadwal pendaftaran calon Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep sudah ditutup. Proses penyetoran berkas persyaratan dibuka selama dua pekan, terhitung mulai 19 Januari sampai 2 Februari 2026.
Teranyar, Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekdakab Sumenep telah mengeluarkan pengumuman hasil seleksi administrasi. Surat bernomor 09 /PANSEL.JPT PRATAMA – SMP/II/2026 itu, diterbitkan per tanggal 3 Februari 2026.
Berdasar surat pengumuman tersebut, terdapat sebanyak 11 pendaftar yang menyetorkan berkas persyaratan perebutan kursi Sekdakab Sumenep. Namun, pelamar yang lolos seleksi administrasi tersisa sebanyak delapan orang. Sedangkan tiga pendaftar lainnya, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, bisa melanjutkan pada tahapan seleksi berikutnya, yaitu seleksi kompetensi jabatan alias assesment. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (04/02/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan mengatakan, tahap seleksi administratif dilakukan secara objektif. Semua prosesnya dilakukan sesuai ketentuan prosedur, terutama mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Verifikasi dilakukan secara teliti terhadap seluruh dokumen pelamar,” ungkapnya, Selasa (03/02/2026).
Benny menjelaskan, tiga pelamar dinyatakan tidak lolos karena belum melengkapi berkas adiministrasi sesuai ketentuan hingga batas akhir pendaftaran. Sehingga, secara otomatis para pelamar tersebut dianggap gugur alias TMS.
Sedangkan, bagi delapan pelamar yang lolos seleksi administrasi, diwajibkan segera menyampaikan portofolio. Hal demikian menjadi persyaratan untuk dapat melanjutkan pada tahap seleksi berikutnya, yakni assesment.
“Portofolio sebagai bagian dari penilaian rekam jejak dan kinerja,” jelasnya.
Mengenai seleksi assesment, lanjut Benny, secara teknis dilakukan langsung oleh Tim Pansel. Tim tersebut terdiri atas dua Pejabat BKD Provinsi Jatim dan tiga orang akademisi.
“Jadi, langsung pemprov yang melakukan assesment,” tegasnya.
Delapan pelamar jabatan Sekdakab Sumenep yang lolos seleksi administrasi meliputi Arif Firmanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep. Kemudian, R. Abd. Rahman Riadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep.
Pelamar berikutnya, yakni Eri Susanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep. Selanjutnya, Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.
Peserta kelima yang lolos seleksi administrasi adalah Achmad Dzulkarnain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, juga masuk dalam daftar calon Sekdakab yang lolos seleksi administrasi.
Disusul pelamar lain, yakni Ferdiansyah Tetrajaya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep. Terakhir, yaitu Mohamad Iksan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep. Sementara itu, untuk daftar nama tiga pelamar yang gugur pada tahap seleksi awal, tidak dicantumkan secara jelas dalam surat pengumuman.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik menyampaikan, proses seleksi calon sekda terus diawasi. Menurutnya, posisi jabatan tersebut sangat strategis dan memiliki pengaruh besar untuk menentukan optimalisasi pembangunan daerah ke depan.
Kata dia, pembangunan daerah yang berkualitas sangat bergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh pejabat pemerintahnya. Maka dari itu, proses seleksi calon Sekdakab Sumenep harus dilakukan secara objektif sesuai ketentuan prosedur yang berlaku.
“Proses seleksinya terus kami awasi. Itu untuk memastikan kualitas pejabat yang akan terpilih nanti,” pungkasnya. (ifh/bus)







