Sumenep, moralika.com — Warga Perumahan Bima Regency, Desa Marengan Daya, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diliputi keresahan. Tiga akses jalan di perumahan tersebut ditutup karena lahannya diduga dijual oleh pihak pengembang.
Ketua RT 16, RW 3, Desa Marengan Daya, Anwar Rasyidi mengatakan, persoalan itu masih terus berlanjut. Menurutnya, sampai sekarang belum ada solusi penyelesaian dari pihak pengembang.
Berdasar informasi yang dihimpun moralika.com, Perumahan Bima Regency sudah ditempati mulai lima tahun lalu. Meskipun begitu, fasilitas jalan utama yang dijanjikan tidak kunjung selesai dibangun.
“Kalau sesuai rencana awal, seharusnya ada jalan utama dari blok A sampai blok E,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Warga penghuni perumahan sempat mengadukan masalah tersebut ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Teranyar, Tim Monitoring Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep turun ke lokasi untuk memantau secara langsung.
Hasilnya, ditemukan adanya dugaan pelanggaran teknis. Hal itu mengacu pada dokumen pengajuan pembangunan perumahan.
Anggota Tim Monitoring Disperkimhub Sumenep, Novi mengungkapkan, terdapat lahan di lokasi perumahan yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan. Mengenai itu, pihak pengembang juga diduga lalai karena belum menyediakan fasilitas sanitasi di setiap blok.
“Semuanya masih kami himpun,” ungkapnya.
Bersamaan dengan agenda pengecekan lokasi, tim monitoring juga mendatangi Kantor Pemasaran Perumahan Bima Regency. Hanya, waktu itu kondisi kantor terpantau sedang tutup dan tidak ditemukan petugas sama sekali.
“Nanti akan kami panggil langsung ke kantor untuk diminta klarifikasi,” ujarnya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo berdalih terlah memberikan instruksi tegas kepada dinas teknis. Menurutnya, kasus tersebut harus segera ditidaklanjuti berdasar temuan yang sudah dikumpulkan.
Dia juga menekankan, pembangunan perumahan tidak boleh mengabaikan pemenuhan hak dasar masyarakat. Terutama bagi perumahan subsidi yang memiliki aturan jelas dari pemerintah pusat.
“Kalau tidak ada jalan masuk, selokan tidak ada, bahkan masjid yang dijanjikan tidak dibangun, maka harus kita ingatkan,” tegasnya. (ifh/bus)







