Disdikbud Pamekasan Terseret Isu Penyelewengan Beasiswa - Moralika.com
Moralika.com
BAPPEDA
STKIP
BKPSDM
Yazid
BPRS
Beranda Berita Disdikbud Pamekasan Terseret Isu Penyelewengan Beasiswa

Disdikbud Pamekasan Terseret Isu Penyelewengan Beasiswa

ORASI: Aktivis Formatur melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Disdikbud Pamekasan, Selasa (28/10/2025). (Moralika/Romzul Fannani)

Pamekasan, moralika.com – Aktivis Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan. Mereka menyoal pengelolaan anggaran pendidikan di instansi tersebut, Selasa (28/10/2025).

Korlap Aksi, Hendra mengatakan, Disdikbud Pamekasan mendapat alokasi dana fantastis yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024. Biaya itu diperuntukkan program beasiswa santri dan beasiswa kedokteran khusus keluarga miskin alias kurang mampu.

Nilai anggarannya mencapai Rp10.365.500.000,00 dengan total sasaran penerima sebanyak 3.050 santri. Data itu diketahui berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.

Terlepas dari persoalan alokasi anggaran, Aktivis Formatur menemukan dugaan penyelewengan dalam proses penyaluran program tersebut. Temuan itu didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan, tahun 2023, yang mengatur proses realisasi beasiswa harus dicairkan langsung dari kas umum daerah (KUD) kepada penerima.

“Tetapi faktanya, realisasi program ini disalurkan terlebih dahulu ke rekening bendahara disdikbud,” ungkapnya.

Kebijakan yang dilakukan Disdikbud Pamekasan dianggap menentang ketentuan yang berlaku. Sehingga, berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Bahkan di samping itu, lanjut Hendra, dinas teknis tidak mengantongi by name by address penerima beasiswa.

“Alasannya, (data by name by address penerima) ada di lembaga masing-masing. Tetapi setelah kami minta datanya tidak diberi,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Disdikbud Pamekasan juga diduga tidak menyalurkan secara penuh alokasi anggaran yang tersedia. Mengacu pada hasil audit BPK Jatim, dana beasiswa yang terealisasi kepada penerima hanya sebesar Rp9.627.500.000,00 dari total anggaran sebesar Rp10,3 miliar.

Atas persoalan yang terjadi, massa aksi mendesak Disdikbud Pamekasan agar bertanggung jawab penuh. Semua data realisasi harus disampaikan secara transparan ke publik. Mulai dari daftar by name by address penerima, hingga data mutasi rekening dalam proses pencairan beasiswa.

“Kami minta semua data penyaluran beasiswa itu ditunjukkan secara transparan,” tegasnya.

Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohammad Alwi berjanji segera menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Khususnya, berkaitan dengan temuan dugaan pelanggaran yang terjadi di instansinya.

“Mahasiswa bisa mengirimkan permohonan data ke kami untuk transparansi data penerima,” pungkasnya. (fan/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.

Gabung
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan