Puluhan Raperda Masuk Propemperda 2026, DPRD Sumenep Proyeksikan Efektivitas Regulasi

Moralika

10 Apr 2026

KHIDMAT: Proses penandatanganan penetapan Propemperda Tahun 2026 di Kantor DPRD Sumenep, pada Jumat (10/4/2026). (Moralika/Dok. Humas DPRD Sumenep)

Sumenep, moralika.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna. Kali ini membahas tentang Persetujuan Bersama Terhadap Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Jumat (10/4/2026).

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin menyampaikan, agenda ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan regulasi daerah tersusun secara terencana. Sehingga, dampak yang dihasilkan dari tiap kebijakan pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ingin Propemperda 2026 fokus pada regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Mengenai pembahasan raperda ke depan, lanjut Zainal, akan diklasifikasinya sesuai skala prioritas. Tiap perencanaan program tentunya akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Termasuk juga, akan dilakukan harmonisasi regulasi terhadap peraturan di atasnya.

“Tidak semua usulan harus dipaksakan selesai dalam satu tahun,” tegasnya.

Bersamaan dengan proses pembahasan raperda yang akan dilaksanakan ke depan, legislatif menjanjikan keterbukaan ruang partisipasi publik. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan dapat menampung berbagai aspirasi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami akan benar-benar serius dalam penetapan tersebut,” tandasnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, menyebut ada 31 raperda yang masuk dalam Propemperda 2026. Masing-masing di antaranya terdiri atas usulan legislatif hingga eksekutif.

“Sebanyak 18 raperda merupakan usulan legislatif dan 13 lainnya adalah usulan eksekutif,” sebutnya.

Puluhan raperda yang segera dibahas tahun ini, tidak sepenuhnya usulan baru. Beberapa di antaranya terdapat sisa raperda yang belum tuntas dibahas selama tahun 2025.

Tiap raperda yang masuk dalam daftar Propemperda tahun ini, dipastikan telah melalui proses seleksi. Penentuannya ditetapkan berdasar tingkat urgensi dan kebutuhan daerah.

“Semua yang masuk itu merupakan prioritas,” pungkasnya. (Ifh/bus)

Author Image

Author

Moralika

Tinggalkan komentar

iklan affiliate