Bantuan Bibit Tembakau Dianggarkan 2,1 Miliar, PMII Sumenep Sebut Marak Penyelewengan

Moralika

3 Mar 2026

DAUN EMAS: Salah satu petani merawat bibit tembakau di Desa Lembung, Lenteng, Sumenep beberapa waktu lalu. (Moralika/Iqbal Fuadi Hasbuna)

Sumenep, moralika.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pengadaan bibit tembakau. Program yang dicanangkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) itu, disediakan dana sebesar Rp 2,1 miliar.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, instansinya memang rutin tiap tahun merealisasikan program pengadaan bibit tembakau. Bibit tersebut, selanjutnya diberikan kepada kelompok tani (poktan) sebagai upaya mendorong sektor pertanian, khususnya untuk komoditas tembakau.

“Anggarannya memang lumayan besar,” ungkapnya, Rabu (11/02/2026).

Pria yang akrab disapa Inong itu melanjutkan, biasanya anggaran yang tersedia bukan sekadar untuk pengadaan bibit. Tatapi di samping itu, juga terdapat alokasi untuk belanja pupuk yang nantinya juga diberikan petani melalui poktan.

Mengenai target sasaran realisasi bantuan benih tembakau itu, Inong belum bisa memastikan jumlahnya. Bahkan, nama tiap poktan yang akan dipilih sebagai penerima bantuan, juga belum ditentukan oleh instansinya.

Menurut Inong, belanja pengadaan bibit tembakau dilakukan melali e-katalog. Benih tersebut dibeli langsung dari Balai Benih Kementerian Pertanian.

“Bantuan tersebut diberikan secara gratis dan tidak untuk diperjualbelikan,” jelasnya.

Ketua Umum PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh meminta dinas teknis agar melakukan perencanaan yang matang dalam merealisasikan program. Termasuk juga berkaitan dengan pengadaan dan pemberian bantuan bibit tebakau untuk petani.

“Ini menyangkut hajat hidup petani kecil, maka perencanaannya harus benar-benar matang,” tegasnya.

Menurut Eros, sapaan akrab Khoirus Soleh, realisasi program bantuan di sektor pertanian sering menjadi bancakan kepentingan tertentu. Pasalnya, banyak sekali penyelewengan di lapangan hingga menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.

“Kami sering menemukan di lapangan, bantuan pertanian hanya berputar di kelompok tertentu,” ucapnya.

Sebagai upaya mencegah potensi terjadinya penyelewengan, maka PC PMII Sumenep mendesak agar dinas teknis menyampaikan secara terbuka dan transparan terkait daftar nama poktan penerima bantuan. Bahkan, volume bantuan per kelompok hingga spesifikasi benih dan pupuk yang dibelanjakan juga penting untuk disampaikan ke publik.

“Publik berhak tahu,” pungkasnya. (Ifh/bus)

Author Image

Author

Moralika

Tinggalkan komentar

iklan affiliate