Program Prioritas Pemkab Sumenep Berhasil Dongkrak IPM dan Ekonomi
Sumenep, moralika.com – Pembangunan di Kabupaten Sumenep selama satu tahun terakhir menunjukkan capaian positif. Hal itu diketahui berdasar progresivitas realisasi program prioritas pembangunan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto mengungkapkan, prioritas pembangunan daerah memiliki fokus tertentu di tiap tahunnya. Seperti pada tahun anggaran 2025, tema pembangunan yang diusung adalah “Menguatkan Stabilitas Sosial Ekonomi, Pemerataan Layanan Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Dasar Unggul.”
Mengenai prioritas pembangunan yang dioptimalkan selama 2025, terdapat sebanyak tujuh program. Meliputi pemantapan nilai tambah komoditas unggulan dan daya saing pariwisata, industri kecil menengah (IKM) serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kemudian, program prioritas berikutnya adalah pemantapan pemerataan infrastruktur publik dan pelayanan dasar dengan memperhatikan aspek daya dukung lingkungan. Prioritas program yang ketiga, yakni pemantapan pemerataan layanan pendidikan berkualitas dan berkarakter serta layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau.
Berikutnya, yakni program pemantapan kompetensi tenaga kerja yang menyesuaikan kebutuhan pasar. Program prioritas kelima adalah peningkatan ketentraman dan ketertiban umum serta penguatan penanganan masalah sosial.
Tidak selesai di situ, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep juga memprioritaskan program pemantapan aksesibilitas kepulauan dan daratan. Tujuannya yakni agar pengembangan ekonomi dan kebutuhan dasar dapat terpenuhi maksimal.
“Program prioritas ketujuh pada tahun 2025, yakni peningkatan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berbasis digital,” sebutnya.


Melalui tujuh program prioritas yang telah direalisasikan, lanjut Arif, mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Salah satunya yaitu pada sisi indeks pembangunan manusia (IPM) tercatat mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.
IPM Sumenep tahun 2021 mencapai 67,74, tahun 2022 naik menjadi 68,49 dan tahun 2023 meningkat ke angka 69,13. Kemudian tahun 2024 kembali naik menjadi 69,78 dan terakhir di tahun 2025 berada di angka 70,54. Data tersebut membuktikan bahwa rata-rata penduduk Sumenep makin banyak yang berpendidikan.
Selain itu, ditinjau dari aspek kesehatan juga positif, rata-rata penduduk Sumenep diperkirakan mampu bertahan hidup hingga usia 73-74 tahun. Sementara pada aspek daya beli, menunjukkan jumlah barang dan jasa yang bisa dibeli oleh masing-masing penduduk per bulan mencapai Rp 885,9 ribu.
“Capaian positif ini membuktikan keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep,” katanya.

Bukan sekadar capaian IPM yang menunjukkan capaian positif, melainkan persentase penduduk miskin di Sumenep juga makin terentaskan. Angka kemiskinan di Sumenep pada tahun 2021 berada di angka 20,51 persen, tahun 2022 turun menjadi 18,76 persen, kemudian tahun 2023 menjadi 18,7 persen.
Progresivitas positif serupa kembali terjadi pada tahun 2024 dengan persentase mencapai 17,78 persen dan tahun 2025 berada di angka 17,02 persen. Meskipun demikian, kata Arif, upaya pengentasan harus makin dimaksimalkan. Sebab, antara persentase dengan jumlah penduduk miskin yang tercatat, masih terhitung cukup tinggi.
“Program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan telah berhasil mengurangi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumenep sekitar 7.940 jiwa,” sebutnya.
Capaian program pembangunan Pemkab Sumenep, tidak hanya memberikan dampak positif pada penurunan angka kemiskinan. Tetapi juga mampu menurunkan angka pengangguran terbuka (TPT).

Tahun 2021 angka TPT di Sumenep mencapai 2,31 persen, tahun 2022 turun ke angka 1,36 persen dan tahun 2023 berada di angka 1,71 persen. Selanjutnya pada tahun 2024 turun menjadi 1,69 dan terakhir di tahun 2025 mencapai 1,64 persen.
“Ini mengindikasikan, bahwa penduduk yang bekerja terus mengalami peningkatan,” ujarnya.
Arif menyebutkan beberapa sektor pekerjaan yang cukup banyak diminati oleh penduduk Sumenep. Hal itu berdasar pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Sektor pekerjaan tersebut meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan dan industry manufaktur.
Sebagai upaya menekan angka pengangguran, Pemkab Sumenep menggelar pelatihan basis kompetensi. Bahkan di samping itu juga melakukan pembinaan, pendampingan dan sosialisasi kepada pengusaha atau pekerja. Tujuannya agar dapat tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Melalui adanya hubungan yang baik, dinilai dapat berdampak pada kondisi perusahaan yang sehat. Sehingga tujuan perusahaan dapat dicapai dan mampu mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), bahkan memungkinkan adanya penambahan karyawan.
Langkah lain yang dilakukan Pemkab Sumenep yaitu melakukan pembinaan, pendampingan dan sosialisasi kepada tenaga kerja. Hal itu bertujuan mendorong peningkatan produktifitas kerja. Sehingga, dapat berdampak positif pada peningkatan penghasilan atau laba.
“Hal ini akan berdampak pada kondisi perusahaan menjadi terus berkembang dan menyerap tenaga kerja,” jelasnya.
Namun, perlu dipahami juga, angka pengangguran tidak bisa dibiarkan turun terlalu rendah. Sebab hal demikian dapat beresiko bagi negara. Dampak terlalu rendahnya angka pengangguran, akan mengakibatkan pengusaha kesulitan dalam mencari pekerja.

“Sehingga produktifitas pun akan menurun,” jelasnya.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumenep menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep tercatat sebesar 3,77 persen.
Selanjutnya, pada tahun 2025 hingga Triwulan III, pertumbuhan ekonomi telah mencapai 5,85 persen. Adapun data pertumbuhan ekonomi tahunan sampai dengan Triwulan IV tahun 2025 masih menunggu rilis resmi dan diperkirakan akan dipublikasikan pada akhir Februari 2026.
Menurut Arif, keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di Sumenep, ditopang dengan pengembangan potensi wisata bahari, budaya dan religi. Sehingga, mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan sektor jasa, perdagangan, dan usaha masyarakat.

“Ini yang kemudian berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tuturnya.
Tren positif ini juga berdampak pada angka Rasio Gini. Tahun 2021, capaian Rasio Gini Sumenep berada di angka 0,294 dan tahun 2022 turun menjadi 0,266. Selanjutnya pada tahun 2023, angka Rasio Gini tersebut mencapai 0,287, tahun 2024 di angka 0,308 dan tahun 2025 dapat dikendalikan menjadi 0,221. Capaian ini membuktikan adanya pemerataan pendapatan yang cukup positif.
Berlanjut pada indeks reformasi birokrasi, terus dilakukan upaya optimalisasi. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pemerintahan. Supaya dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Capaian indeks reformasi biroksrasi tahun 2024 sebesar 78,08 dan untuk tahun 2025 masih belum rilis,” jelasnya.

Program pembangunan yang digalakkan Pemkab Sumenep, mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu dapat dilihat berdasar indeks kepuasan yang angkanya terpantau makin tinggi. Tahun 2024, capaian indeks kepuasan masyarakat berada di angka 84,72 sedangkan tahun 2025 menjadi 89,59.
“Meningkatkan kepuasan masyarakat bergantung pada pelayanan yang baik, responsif, dan profesional,” pungkasnya. (*/bus)
Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.
Gabung
















