RSIA Puri Bunda Madura Melanggar Prosedur, Peserta BPJS Kesehatan Dipungut Biaya Pengobatan - Moralika.com
Moralika.com
Beranda Berita RSIA Puri Bunda Madura Melanggar Prosedur, Peserta BPJS Kesehatan Dipungut Biaya Pengobatan

RSIA Puri Bunda Madura Melanggar Prosedur, Peserta BPJS Kesehatan Dipungut Biaya Pengobatan

FASKES: Satpam berjaga di halaman RSIA Puri Bunda Madura, Kabupaten Pamekasan. (Moralika/Ist)

Pamekasan, moralika.com – RSIA Puri Bunda Madura, Kabupaten Pamekasan memungut biaya pengobatan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu kemudian mendapat respons tegas dari BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan.

Mengutip mediajatim.com, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan telah mengeluarkan surat peringatan (SP) untuk faskes tersebut. Kartu kuning itu dikeluarkan sebagai bentuk tindakan tegas atas kasus pemungutan biaya pengobatan terhadap peserta JKN.

Peserta JKN yang menjadi korban dalam kasus ini adalah Isna Febriyanti Ramadhoni. Biaya pengobatan yang dia bayarkan ke RSIA Puri Bunda Madura Pamekasan, mencapai Rp1 juta. Pembayaran itu dilakukan pada 20 Oktober 2025.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Pamekasan, Ary Udiyanto, membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, dugaan pelanggaran itu terungkap berdasar laporan dari anggota legislatif.

“Kita tahunya dari Pak Anggota Dewan,” kata Ary, Selasa (4/11/2025).

Perkara ini pun segera ditelusuri oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. Hasilnya, diketahui bahwa Isna Febriyanti Ramadhoni merupakan pasien yang sedang menjalani proses persalinan di RSIA Puri Bunda Madura Pamekasan.

Ary menuturkan, pasien atas nama Isna Febriyanti Ramadhoni merupakan pekerja penerima upah. Sehingga, dia pun dipastikan masuk dalam daftar peserta JKN yang seharusnya tidak perlu membayar biaya persalinan, karena telah ditanggung negara.

“Ini kasus bayi baru lahir,” ungkapnya.

Menurut Ary, seharusnya RSIA Puri Bunda Pamekasan memahami regulasi program yang berlaku. Bahkan misal pun ada yang belum dimengerti, setidaknya dapat dikonsultasikan terlebih dahulu.

“Makanya, saat perjanjian kerja sama, kita harapkan manajemennya bisa menyosialisasikan sampai tingkat bawah. Agar tidak miss, korbannya masyarakat nanti,” ucapnya.

Setelah diberi teguran oleh BPJS Kesehatan, RSIA Puri Bunda Madura mengembalikan pungutan biaya persalinan terhadap Isna Febriyanti Ramadhoni. Sehubungan dengan itu, Ary mengimbau kepada masyarakat supaya segera melapor jika terjadi masalah. Khususnya, terkait layanan kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Agar haknya terpenuhi, jangan terlambat,” imbaunya.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Maltuful Anam turut menyoroti persoalan ini. Menurutnya, kasus itu akan disampaikan kepada dinas kesehatan (dinkes) kabupaten setempat. Supaya bisa dijadikan catatan besar dan segera dilakukan langkah evaluasi.

“Kita akan jadikan catatan besar, agar tidak terjadi lagi,” katanya, Selasa (4/11/2025).

Direktur RSIA Puri Bunda Madura dr. Anita Setiawati tidak merespons saat dihubungi melalui sambungan telepon. Dia juga tidak membalas upaya konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp. Terakhir dihubungi pada Jumat (7/11/2025) pukul 14.59 WIB. (*/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.

Gabung
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan