Suplier dan Mitra SPPG Kecamatan Ganding Diduga Selewengkan Program MBG

Moralika

4 Mar 2026

PROGRAM NASIONAL: Sejumlah siswa di salah satu SD di Sumenep bersiap menyantap menu MBG beberapa waktu lalu. (Moralika/Dok. Moh Latif)

Sumenep, moralika.com – Dugaan penyelewengan program makan bergizi gratis (MBG) di Sumenep, Jawa Timur terus bergulir. Teranyar, narasumber on background di internal pengurus salah satu satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kecamatan Ganding mengungkap fakta baru.

Sintya, nama samaran, menduga pihak mitra SPPG dengan suplier di Kecamatan Ganding terlibat penyelewengan program MBG. Menurutnya, bahan baku makanan yang dikirim oleh suplier ke dapur SPPG sering tidak sesuai list kebutuhan seperti ditentukan oleh pengawas gizi.

Dia menjelaskan, pengawas gizi sudah menuliskan list kebutuhan bahan baku makanan yang diperlukan sesuai inovasi menu tiap hari. Selanjutnya, list kebutuhan tersebut diserahkan kepada bagian akuntan untuk dirinci nilai belanjanya.

“Kalau sudah final, baru diserahkan kepada kepala dapur untuk disampaikan ke pihak mitra,” ungkapnya, Kamis (26/2/2026).

Berdasar ketentuan, list belanja bahan baku makanan memang seharusnya berada dalam pemantauan kepala dapur SPPG dengan pihak mitra. Keduanya berkewajiban untuk sama-sama mengetahui list tersebut, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak suplier untuk dibelanjakan.

“Nah, masalahnya, bahan baku yang dikirimkan oleh suplier sering tidak sesuai dengan list yang ditulis pengawas gizi,” ujarnya.

Salah satu contoh, lanjut Sintya, terdapat menu MBG yang memerlukan bahan baku makanan berupa tempe. Sedangkan bahan baku yang dikirim oleh pihak suplier adalah keripik tempe. Bahkan, harga yang dicantumkan dalam nota belanja tetap sama seperti harga tempe mentah, meskipun sebenarnya lebih murah.

“Ini bukan hanya soal harga, secara kandungan gizi, keripik tempe tidak boleh dipakai untuk menu MBG,” jelasnya.

Karena bahan baku yang dikirim suplier sering tidak sesuai list kebutuhan, maka pihak SPPG terpaksa mendistribusikan menu makanan sesuai ketersediaan bahan yang ada. Parahnya, kata Sintya, saat ada keluhan dari penerima MBG, maka yang disalahkan adalah pihak SPPG.

“Padahal, SPPG hanya menyajikan menu sesuai ketersediaan bahan baku yang dikirim suplier,” tegasnya.

Sintya mencurigai, pengiriman bahan baku makanan yang tidak sesuai list, sebenarnya sudah diketahui oleh mitra SPPG. Hanya, masalah tersebut sengaja dibiarkan, karena antara mitra dengan suplier diduga sama-sama diuntungkan.

“Saya meyakini, ada indikasi kongkalikong di antara keduanya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus penyelewengan program MBG mulai terungkap pasca adanya keluhan dari wali murid. Khususnya, terhadap pendistribusian paket MBG oleh SPPG Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Sumenep yang tidak menyajikan susu. (Baca: Paket MBG di SPPG Ketawang Larangan Tak Sajika Susu)

Berdasar keterangan pihak SPPG, komponen susu telah diganti dengan abon sapi. Pasalnya, hal itu dilakukan karena ketersediaan susu full cream langka di pasaran.

Koordinator Wilayah SPPG Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah menyampaikan, masalah pengiriman bahan baku makanan yang tidak sesuai list kebutuhan merupakan bentuk pelanggaran. Mengenai itu, dia mengaku telah menerima laporan secara langsung dari kepala dapur SPPG.

“Kasus tersebut sudah kami laporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN),” tegasnya.

Meskipun begitu, Kholilurrahman belum bisa memastikan bentuk sanksi yang dapat diberlakukan terhadap pihak suplier atau bahkan mitra SPPG yang terlibat penyelewengan. Sebab menurutnya, keputusan untuk memberikan sanksi merupakan kewenangan BGN.

“Kami terus menginventarisasi tiap temuan dugaan pelanggaran,” pungkasnya. (*/bus)

Author Image

Author

Moralika

Tinggalkan komentar

iklan affiliate