Tangkal Radikalisme, Mahasiswa Pascasarjana UIN Madura Sosialisasikan Moderasi Beragama
Pamekasan, Moralika.com – Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Kabupaten Pamekasan, melakasanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan sosialisasi moderasi beragama. Kegiatan itu sebagai langkah preventif dalam menangkal paham radikalisme di kalangan pemuda.
Kegiatan itu berlangsung di Madjid Darul Hikmah, Sumber Papan II, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan pada Jumat (12/12/2025). Acara tersebut dihadiri oleh 22 peserta yang merupakan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Pamekasan.
Sejumlah peserta acara meliputi mahasiswa S1 dan Pascasarjana UIN Madura; mahasiswa Universitas Islam Madura; mahasiswa IAI Miftahul Ulum Pamekasan; serta ada juga sebagian Remaja Masjid Darul Hikmah.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber. Pemateri pertama adalah Abdul Mukti Tabrani, sedangkan pemateri kedua yaitu Maimun.
Direktur Pascasarjana UIN Madura, Atiqullah, dalam sambutannya menegaskan, generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan kehidupan beragama. Menurutnya, penguatan nilai moderasi menjadi kebutuhan penting di tengah tantangan keberagaman saat ini.
Selain pemaparan materi dari dua narasumber utama, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan penyajian materi dari Ketua PKM, Zainuddin Syarif. Topik pembahasannya yakni tentang pengantar materi moderasi beragama untuk menangkal radikalisme pada pemaja.
Sementara narasumber Abdul Mukti Tabrani, menjelaskan terkait ancaman radikalisme agama yang kerap menyasar kalangan remaja. Kata dia, penguatan literasi keagamaan yang seimbang serta kecakapan bermedia menjadi benteng utama dalam menghadapi narasi ekstrem.

Abdul Mukti Tabrani juga mengatakan, pemahaman agama yang moderat akan melahirkan sikap dan perilaku yang membawa kebaikan bagi diri sendiri maupun masyarakat.
”Barang siapa yang dikehendaki baik oleh Allah, maka akan dipahamkan tentang agama dan orang yang paham agama akan membawa dampak baik,” terangnya.
Kemudian, narasumber kedua, Maimun, memaparkan konsep dasar moderasi beragama hingga batasannya. Dia menjelaskan, seseorang tidak dapat dikatakan moderat apabila melanggar nilai-nilai kemanusiaan, menyalahi kesepakatan bersama seperti undang-undang dan peraturan, serta mengganggu ketertiban umum.
”Tiga hal itu merupakan batas utama dalam moderasi beragama,” ucapnya.

Ketua PKM, Zainuddin Syarif mengharapkan sosialisasi itu bisa berdampak positif. Terutama dapat menjadikan remaja masjid paham secara utuh tentang moderasi beragama, mampu sikap toleran terhadap perbedaan, serta menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Zainuddin Syarif mendorong peserta agar dapat berperan aktif sebagai agen moderasi yang bijak dalam menyaring informasi digital. Bahkan dia menginginkan kaum muda untuk aktif sebagai pelopor kerukunan di lingkungan masjid, sekolah, dan media sosial.
”Diharapkan para peserta nantinya dapat menjadi benteng yang kokoh dalam menangkal penyebaran ideologi radikalisme di kalangan generasi muda,” pungkasnya. (maf/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.
Gabung










