Telan Anggaran Puluhan Miliar, Proyek APHT Sumenep Masih Berlanjut
Sumenep, moralika.com – Proyek pembangunan kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Sumenep terus berlanjut. Sampai tahun ini, pemerintah kabupaten (pemkab) setempat telah mengucurkan anggaran mencapai puluhan miliar untuk program tersebut.
Program ini melekat di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep. Alokasi anggaran pertama, dikucurkan pada tahun 2021 sebesar Rp 9,7 miliar.
Kegiatan fisik itu, memakai nomenklatur pembangunan gedung kawasan industri hasil tembakau (KIHT) tahap 1. Pihak ketiga yang menjadi pelaksana program adalah Lumbung Jaya Artho Barokah.

Selanjutnya, Pemkab Sumenep kembali mengalokasikan anggaran untuk proyek gedung KIHT itu pada tahun 2022. Nilai pagunya mencapai Rp2 miliar. Sedangkan pekerjaan fisiknya dilaksanakan oleh CV High Poin.
Tahun ketiga, kucuran anggaran dari Pemkab Sumenep untuk proyek yang sama mencapai Rp3,4 miliar. Tendernya dimenangkan dan dilaksanakan oleh CV Pelangi Nusantara Sejahtera.
Pembangunan masih terus dilanjutkan pada tahun anggaran 2024 dengan nilai pagu sebesar Rp1,9 miliar. Rekanan yang menjadi pelaksana proyek yaitu CV Putri Kencana.
Tahun ini, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk proyek APHT di Kecamatan Guluk-Guluk itu. Total dana yang disiapkan mencapai Rp4,4 miliar.


Plt Kabid Perindustrian, Diskop UKM Perindag Sumenep, Didik Prayitno mengungkapkan, anggaran Rp4,4 miliar yang dialokasikan tahun ini, direalisasikan untuk beberapa kegiatan. Meliputi kegiatan fisik, Pelatihan Good Manufacturing Practice (GMP) bagi para prlaku usaha, kemudian program pengadaan sarana dan prasarana.
“Pelatihan dan pengadaan sarana prasarana sudah selesai,” ungkapnya, Senin (27/10/2025).
Mengenai proyek fisiknya, ada dua paket kegiatan yang dilaksanakan tahun sekarang. Meliputi proyek pembangunan jalan utama dengan nilai pagu sebesar Rp936,8 juta. Kemudian paket pembangunan area parkir, musala, MCK dan kantin dengan pagu Rp3,1 miliar.
Rekanan pelaksana pembangunan jalan utama di kawasan APHT tersebut, adalah CV Gunung Kembar. Sementara paket pembangunan area parkir, musala, MCK dan kantin, dikerjakan oleh rekanan CV Tirtanadi Jaya.

“Program fisik sudah dikerjakan mulai awal Oktober,” ujarnya.
Masing-masing paket program fisik, masa pengerjaannya tidak sama. Khusus pembangunan jalan utama, dijadwalkan tuntas selama 60 hari. Sedangkan untuk pengerjaan area parkir, musala, MCK dan kantin, dijadwalkan selama 90 hari.
“Proses pekerjaan harus tuntas sebelum akhir tahun 2025,” ucapnya.
Organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu program terus melakukan pemantauan ke lapangan. Hal itu untuk memastikan progresifitas pengerjaan di lokasi proyek.

Didik menyampaikan, proyek pembangunan jalan utama baru selesai proses penimbunan. Selanjutnya, akan dilakukan pemasangan makadam untuk pemadatan struktur tanah.
“Setelah itu baru bisa dilanjutkan pada pengaspalan,” katanya.
Sementara itu, progres pembangunan area parkir, musala, MCK dan kantin, masih dalam proses penggalian fondasi. Didik menekankan, semua proses pembangunan harus dilakukan dengan maksimal.
“Kami akan terus memantau ke lapangan untuk mengantisipasi resiko tidak selesai akhir tahun,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari mengatakan, proyek KIHT jangan sampai gagal dalam pemanfaatannya. Sebab, program tersebut sudah memakan anggaran yang sangat besar.
“Segera fungsikan, supaya manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.
Bahkan, dia juga berencana memanggil dinas teknis untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Komisi II akan mengkonfirmasi progresifitas realisasi pembangunan hingga rencana aktifasi APHT.
“Kalau perlu, kami juga akan mrlakukan sidak ke lokasi,” pungkasnya. (*/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.
Gabung













