Bank Jatim Sumenep Terseret Kasus Korupsi Mencapai Puluhan Miliar (Bagian 1-selesai) - Moralika.com
Moralika.com
BAPPEDA
STKIP
BKPSDM
Yazid
BPRS
Beranda Berita Bank Jatim Sumenep Terseret Kasus Korupsi Mencapai Puluhan Miliar (Bagian 1-selesai)

Bank Jatim Sumenep Terseret Kasus Korupsi Mencapai Puluhan Miliar (Bagian 1-selesai)

HUKRIM: Kasatreskrim Polres Sumenep, Agus Rusdianto (dua dari kanan) menyampaikan keterangan soal dugaan korupsi Bank Jatim di Mapolres Sumenep, Jumat (24/10/2025). (Moralika/Ist)

Sumenep, moralika.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BPD Jatim) Tbk Cabang Sumenep terseret kasus dugaan korupsi. Aparat penegak hukum (APH) dari kepolisian dan Korps Adhyaksa di daerah setempat telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap perkara tersebut.

Kasatreskrim Polres Sumenep, Agus Rusdianto menyampaikan, proses hukum kasus ini sudah sampai pada tahap penggeledahan hingga penyitaan sejumlah barang bukti (BB). Langkah itu dilakukan langsung oleh Tim Penyidik Tipidkor Polres Sumenep bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Jumat (24/10).

“Kita berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp657 juta dan perak putih seberat kurang lebih 5,7 kilogram,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sumenep pada hari yang sama setelah melakukan pengamanan sejumlah BB.

BB lain yang juga diamankan APH, yaitu berupa sepeda motor Merek Honda Scoopy dan satu unit sepeda motor asing. Bahkan, aparat melakukan penyegelan terhadap satu unit ruko milik Bang Alief yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Sumenep.

“Sudah dipasang police line di toko itu,” ujarnya.

Rusdianto menjelaskan, penggeledahan dilakukan setelah ada temuan dari penyidik. Khususnya berkaitan dengan penyalahgunaan mesin electronic data capture (EDC) milik Bank Jatim Sumenep. Perbankan pelat merah itu bekerja sama dengan Bang Alif dalam penggunaan mesin EDC.

“Bang Alief ini bergerak di bidang jasa pengiriman, tarik dan setor uang tunai,” jelasnya.

Berdasar informasi yang dihimpun moralika.com, kasus dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Sumenep sudah terjadi pada tahun 2022. Saat itu, terjadi kebobolan transaksi keuangan melalui mesin EDC hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp20 miliar. Bisnis transfer antar bank online tersebut, dilakukan oleh Bank Jatim yang salah satunya bekerja sama dengan Bang Alief. (*/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.

Gabung
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan