CV Tirtanadi Jaya Abaikan Keselamatan Kerja, DPRD Sumenep Beri Peringatan Tegas
Sumenep, moralika.com – CV Tirtanadi Jaya diduga mengabaikan keselamatan kerja dalam menggarap proyek pembangunan di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Sumenep. Belasan tukang yang bekerja di sana, dibiarkan tidak memakai alat pelindung diri (APD).
Program fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang dikerjakan oleh CV Tirtanadi Jaya ini, terdapat beberapa pekerjaan konstruksi. Meliputi pembangunan area parkir, musala, MCK dan kantin. Kegiatan fisik itu, sudah mulai digarap sejak Rabu (22/10).
Selama satu pekan penggarapan proyek dilakukan, tidak ada satu pun pekerja alias tukang bangunan yang memakai APD. Hal itu diketahui berdasar pantauan media ini di lokasi proyek. Bahkan juga dibenarkan oleh Mandor Proyek, Hafid.

Menurut Hafid, semua perangkat APD untuk para pekerja sudah disiapkan. Hanya, fasilitas tersebut belum diberikan kepada pekerja karena masih belum dibawa dari kantornya.
“Nanti kami ambil dari kantor dan segera diberikan kepada pekerja,” ungkapnya, Selasa (28/10/2025).
Dugaan kelalaian CV Tirtanadi Jaya tidak selesai sampai di situ. Rekanan tersebut juga tidak transparan dalam melaksanakan program pemerintah. Pembangunan infrastruktur penunjang APHT itu tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Mengenai itu, Hafid mengatakan, papan informasi proyek memang belum dipasang karena masih dalam proses pembuatan. Padahal, pelaksanaan program fisik tersebut sudah berlangsung selama satu pekan.

“Nanti pasti kami pasang kalau sudah selesai,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Rasidi, mengingatkan rekanan pelaksana program agar mematuhi regulasi yang berlaku. Terutama mengenai perlindungan terhadap keselamatan pekerja. Semua kewajiban rekanan kepada pekerja, harus diberikan secara penuh.
“Bukan hanya APD, tapi pekerja juga wajib didaftarkan BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.
Rasidi juga menekankan, upah pekerja tidak boleh ditahan apalagi sampai di potong. Sebab, itu berkaitan langsung dengan hajat hidup banyak orang.

“Semua sudah ada regulasinya, silakan pedomani peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Mengenai papan informasi yang tidak terpasang di lokasi proyek, lanjut Rasidi, dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap keterbukaan informasi publik. Dia menjelaskan, semua realisasi program anggaran dari pemerintah, wajib disampaikan secara transparan.
“Mulai dari nilai anggarannya, nama rekanan pelaksana, hingga jadwal pekerjaan, itu kan dituangkan dalam papan informasi. Masyarakat berhak tahu terkait semua itu,” ucapnya.
Upaya konfirmasi kepada Direktur CV Tirtanadi Jaya, Babur Rahman, belum membuahkan hasil. Dia sama sekali tidak merespons saat dihubungi melalui nomor teleponnya. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomornya juga tidak berbalas. Terakhir dihubungi pada Rabu (29/10/2025) pukul 14.27 WIB. (*/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.
Gabung 
        

 
             
       
       
       
       
      








