Disediakan Jatah Miliaran, Legislatif Seriusi Pengawasan Pembangunan Gedung APHT Sumenep
Sumenep, moralika.com – Program pembangunan gedung Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Sumenep di Kecamatan Guluk-guluk kembali mendapat jatah anggaran. Tahun ini, pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menyediakan dana sebesar Rp3,5 miliar.
Sumber anggaran tersebut, berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2026. Proyek ini sudah mulai dikerjakan sejak tahun 2021. Program kegiatannya melekat di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep.
Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh Ramli mengungkapkan, anggaran miliaran itu sebenarnya belum cukup untuk memenuhi semua kebutuhan. Baik dalam hal pembangunan fisik atau bahkan belanja peralatan sarana dan prasarana.

Meskipun begitu, pemerintah terus mencanangkan program pembangunan secara bertahap. Menurutnya, sebagian anggaran yang tersedia tahun ini, akan dipakai untuk membangun satu unit gudang produksi rokok.
“Alokasi anggaran untuk pembangunan gudang sebesar Rp1,5 miliar,” sebutnya, Rabu (14/1/2026).
Saat ini, lanjut Ramli, gudang tempat produksi rokok di kawasan APHT Sumenep sudah tersedia sebanyak empat unit. Hanya, semua gudang telah terisi penuh oleh 12 perusahaan rokok (PR).
“Sebelas PR sudah memiliki izin dan satu PR masih dalam proses (melengkapi dokumen perizinan),” ungkapnya.

Peruntukan lain dari total anggaran sebesar Rp3,5 miliar, akan digunakan untuk belanja peralatan. Salah satunya seperti pengadaan brankas, mebeler, AC dan berbagai peralatan pendukung lainnya.
“Termasuk akan dipakai untuk pengawasan dan sosialisasi,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi menyampaikan, legislatif memberikan atensi serius dalam mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan gedung APHT. Sebab menurutnya, program itu telah memakan anggaran sangat besar.
Sejak awal proyek ini dikerjakan, uang negara yang dihabiskan sudah mencapai sebesar Rp24,9 miliar. Perinciannya yaitu pada tahun 2021 dianggarkan Rp9,7 miliar, tahun 2022 sebesar Rp2 miliar dan tahun 2023 Rp3,4 miliar. Berlanjut pada tahun 2024 dialokasikan anggaran Rp1,9 miliar, tahun 2025 Rp4,4 miliar dan kini tahun 2026 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp3,5 miliar.

“Pembangunan gedung APHT itu jangan sampai menjadi proyek gagal,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Masdawi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana program untuk melaporkan tiap progresivitas program secara transparan. Bahkan bukan sekadar dalam hal pelaksanaan pembangunan, tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan fasilitasnya.
“Sekarang kan sudah mulai dioperasikan untuk aktivitas produksinya, itu juga harus jelas laporannya,” tandasnya. (*/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.
Gabung










