Sumenep, moralika.com – DPRD Sumenep mendesak pemerintah daerah segera mengisi jabatan strategis yang masih dipegang pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai menghambat regenerasi birokrasi dan efektivitas pelayanan publik.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mengatakan pemerintah telah menjalankan talent scouting dan talent pool. Namun, hasil proses itu belum dimanfaatkan sebagai dasar penempatan pejabat.
Menurutnya, asesmen kompetensi seharusnya menjadi acuan dalam menerapkan sistem merit. Penempatan ASN harus didasarkan pada kemampuan dan rekam jejak kinerja.
“Talent scouting dan talent pool sudah dilakukan, tapi sampai saat ini hasilnya masih belum digunakan,” ujarnya.
Hairul menilai banyaknya jabatan yang masih diisi Plt tidak sehat bagi organisasi. Kondisi itu juga menghambat regenerasi kepemimpinan di lingkungan pemerintahan.
Ia menyebut pemerintah sebenarnya tidak kekurangan sumber daya aparatur. Hanya, banyak talenta belum diberi kesempatan menempati jabatan strategis.
“Dengan banyaknya OPD yang kosong dan diisi Plt, itu tidak baik untuk organisasi dan regenerasi,” tegasnya.
Komisi I, kata Hairul, berulang kali meminta percepatan pengisian jabatan. Salah satunya sekitar 12 posisi camat yang hingga kini masih dijabat Plt.
Menurutnya, hampir separuh kecamatan dipimpin pejabat sementara. Padahal, jabatan tersebut membutuhkan pemimpin definitif agar pengambilan keputusan lebih optimal.
Hairul juga menyoroti alasan eksekutif yang menyebut proses masih menunggu koordinasi dengan Kepala daerah. Ia menilai alasan tersebut tidak seharusnya menghambat pengisian jabatan.
Seorang Plt yang merangkap jabatan lain dinilai sulit bekerja maksimal. Akibatnya, proses pelayanan dan pengambilan keputusan menjadi kurang efektif.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, mengatakan proses pengisian jabatan terus berjalan. Saat ini pemerintah sedang memetakan kompetensi dan rekam jejak aparatur.
Hasil pemetaan akan diajukan kepada bupati sebelum diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses tersebut mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kaitannya dengan penempatan JPT Pratama yang masih kosong, sudah kita lakukan pemetaan sesuai kompetensi,” katanya.
Benny menjelaskan, pengisian jabatan eselon II akan dilakukan melalui seleksi terbuka. Mekanisme tersebut mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.
Saat ini masih terdapat lima jabatan eselon II yang belum terisi. Selain itu, sejumlah jabatan eselon III, termasuk camat, kepala bidang, dan sekretaris, juga masih banyak yang kosong.
Ia optimistis seluruh proses pengisian jabatan dapat diselesaikan tahun ini. Pemerintah menargetkan seluruh jabatan kosong terisi sebelum akhir 2026.
“Saat ini sedang dalam proses koordinasi dengan Bupati,” pungkasnya. (*/bus)








