Pascapenutupan Apotek Pangestu, Legislatif Beberkan Sejumlah BUMD Sumenep Tak Setor PAD - Moralika.com
Moralika.com
Beranda Berita Pascapenutupan Apotek Pangestu, Legislatif Beberkan Sejumlah BUMD Sumenep Tak Setor PAD

Pascapenutupan Apotek Pangestu, Legislatif Beberkan Sejumlah BUMD Sumenep Tak Setor PAD

ILUSTRASI: Uang logam tersusun di meja. (Moralika/Pixels)

Sumenep, moralika.com – Penutupan Apotek Pangestu oleh Perusahaan Daerah (PD) Sumekar menjadi sorotan. Salah satunya, warning itu datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Rasidi, meminta eksekutif segera mengambil langkah tegas. Menurutnya, semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Harus dievaluasi manajerialnya. Karena, ini berkaitan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya, Kamis (9/10/2025).

Hasil pemantauan legislatif selama ini, sebagian BUMD di Kota Keris, kondisinya memang dianggap tidak sehat. Pasalnya, dari lima perusahaan pelat merah milik Pemkab Sumenep, mayoritas tidak menyetorkan PAD.

“BUMD yang benar-benar menyetor PAD, hanya BPRS dan PDAM,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan enggan diwawancara lebih lanjut terkait penutupan Apotek Pangestu. Hanya, dia berjanji segera mengabarkan jika dalam waktu dekat ada perkembangan informasi.

“Nanti saja, kalau sudah ada tindak lanjut,” singkatnya.

Diberitakan moralika.com sebelumnya, Apotek Pangestu ditutup karena diduga ada penyimpangan. Pasalnya, pihak pengelola tidak menyetorkan dana bagi hasil (DBH) kepada PD Sumekar sesuai ketentuan kontrak.

Pengelola Apotek Pangestu, Istiana, hanya menyetor DBH Rp1,8 juta selama periode Februari sampai April 2025. Padahal, nilai kontraknya adalah Rp2,5 juta per bulan. Bahkan, periode Mei sampai September 2025, tidak ada setoran sama sekali.

Media ini terus berupaya mengkonfirmasi Istiana melalui pesan dan panggilan WhatsApp (WA). Namun, warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep itu tidak merespons hingga Kamis (9/10/2025). (ifh/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.

Gabung
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan