Sumenep, moralika.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan pengadaan mesin Tobacco Siap Giling (TSG). Pengadaan fasilitas tersebut dianggarkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026.
Plt. Kabid Perindustrian Diskop UKM Perindag Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan program itu untuk mengoptimalkan kualitas industri rokok. Termasuk juga bertujuan meningkatkan penyerapan tembakau hasil petani lokal.
Menurutnya, mesin TSG diprioritaskan mendukung perusahaan rokok di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Sumenep. Fasilitas itu menjadi bagian dari pembinaan pemerintah terhadap pelaku industri hasil tembakau (IHT).
“Fasilitas itu diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sekaligus kualitas hasil produksi perusahaan rokok,” ujarnya, Senin (20/7).
Rencana pengadaan mesin TSG telah masuk dalam program kerja Diskop UKM Perindag Sumenep. Realisasinya menyesuaikan kemampuan anggaran DBHCHT yang tersedia tahun ini.
“Kalau anggaran memungkinkan, akan direalisasikan,” katanya.
Didik menjelaskan, mesin TSG nantinya dikelola secara bersama oleh perusahaan rokok di kawasan APHT. Seluruh tenant dapat memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa harus membeli mesin secara mandiri.
Skema itu diharapkan mampu menekan biaya investasi pelaku usaha. Pelayanan produksi juga diproyeksikan menjadi lebih efisien dan merata bagi seluruh perusahaan.
Pengadaan mesin TSG menjadi strategi pemerintah memperkuat pengolahan bahan baku rokok di daerah. Perusahaan rokok di APHT diharapkan mampu mengolah tembakau sendiri sebelum diproduksi.
Langkah tersebut juga membuka peluang meningkatnya pembelian tembakau dari petani lokal. Ketergantungan terhadap bahan siap olah dari luar daerah diharapkan dapat dikurangi.
“PR bisa membeli tembakau mentah dari petani lokal, lalu diolah sendiri,” pungkasnya. (*/bus)








