Penanganan Kasus Pemerkosaan di Jember Lamban, Terduga Pelaku Melarikan Diri - Moralika.com
Moralika.com
BAPPEDA
STKIP
BKPSDM
Yazid
BPRS
Beranda Berita Penanganan Kasus Pemerkosaan di Jember Lamban, Terduga Pelaku Melarikan Diri

Penanganan Kasus Pemerkosaan di Jember Lamban, Terduga Pelaku Melarikan Diri

ILUSTRASI: Siluet perempuan di dekat jendela. (Moralika/Pixels)

Jember, moralika.com – Mahasiswi asal Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, FS (21), menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya yang berinisial SA (27). Tindak kejahatan asusila itu terjadi di rumah korban pada Selasa (14/10/2025) pekan lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dikutip dari suaraindonesia.co.id, saat waktu kejadian, korban FS sedang tidur di kamarnya. Sedangkan, terduga pelaku, yaitu SA, masuk ke rumah korban melalui jendela. Korban sempat melakukan perlawanan saat berupaya diperkosa. Hanya, perlawanan tersebut tidak berhasil menghentikan tindakan bejat yang dilakukan SA.

Bahkan, SA sempat memukuli hingga mencekik leher korban. Akibatnya, mengalami luka lebam di bagian pipi, mata dan lengan. Tidak berhenti sampai di situ, SA juga mengancam akan membunuh FS jika berteriak. Kebetulan, saat itu korban sedang sendirian di rumah. Sehingga, tidak ada satu pun orang yang mengetahui kejadian nahas tersebut.

Usut punya kabar, ternyata SA memang sudah lama merencanakan keinginan bejatnya untuk memerkosa FS. Hal itu diketahui berdasar pernyataan langsung dari SA kepada korban. Pemerkosaan yang dialami FS langsung dilaporkan kepada kepala desa (kades) pada pagi harinya.

Namun malang, posisi korban bukan malah dilindungi, tetapi justru diminta agar menikah dengan SA yang jelas-jelas memerkosanya. Saran itu pun secara tegas ditolak oleh korban. Informasi yang dihimpun media ini, ternyata SA dikabarkan memiliki hubungan kerabat dengan kades.

Karena upaya meminta pendampingan dan perlindungan kepada pemerintah desa (pemdes) tidak menemukan respons positif, maka korban bersama keluarga melanjutkan laporannya ke Polsek Balung. Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (15/10/2025).

Polisi sempat mendatangi kediaman SA. Hanya, pria 27 tahun itu tidak ada di rumah alias kabur. Sampai sekarang, keberadaan SA belum bisa dilacak posisinya.

Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Kabupaten Jember, Isna Asaroh mengatakan, penanganan polisi atas kasus pemerkosaan yang dialami FS terkesan lamban. Padahal, menurutnya, kasus asusila itu bukan sekadar persoalan hukum semata, tetapi tentang kemanusiaan yang seharusnya menjadi perhatian penuh.

“Keterlambatan aparat ini makin memperpanjang trauma korban,” ungkapnya, Senin (20/10/2025).

Isna menegaskan, organisasinya akan mengawal penuh perkara tersebut. Upaya koordinasi dengan berbagai pihak pun mulai dilakukan. Hal itu bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap korban, baik secara psikologis atau bahkan supremasi hukum.

“Pendampingan sangat penting untuk memastikan hak-haknya dapat terpenuhi,” ujarnya.

Kapolsek Balung, Iptu Dwi Sugianto, belum bisa memberikan konfirmasi terkait perkembangan proses hukum kasus pemerkosaan yang menimpa FS. Dia beralasan sedang ada acara saat dihubungi media ini.

“Saya masih giat zoom,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/10/2025). (ifh/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.

Gabung
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan