Penyaluran Bantuan RTLH Belum Jelas, DPRD Minta Disperkimhub Segera Tetapkan Mekanisme

Moralika

2 Jul 2026

SEPI: Seorang pria berjalan di depan Kantor Disperkimhub Sumenep. (Moralika/Istimewa)

Sumenep, moralika.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep belum memiliki kepastian mekanisme penyaluran. Disperkimhub masih menunggu keputusan kepala dinas sebelum bantuan direalisasikan.

Plt Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayani, menyebut proses verifikasi sedang berlangsung. Saat ini berada dalam tahap pemilahan. Setelah tuntas sepenuhnya, hasil verifikasi tersebut akan dijadikan dasar penyusunan skema penyaluran.

“Soal mekanisme penyalurannya kami masih menunggu kebijakan dari kepala dinas,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,43 miliar untuk program RTLH tahun ini. Anggaran tersebut semula diproyeksikan menyasar 81 penerima manfaat.

Meskipun begitu, jumlah tersebut berpotensi mengalami perubahan. Karena penentuan jumlah penerima harus menyesuaikan hasil akhir verifikasi lapangan.

“Penyesuaian dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan rumah masing-masing calon penerima,” jelasnya.

Noviana menyebutkan, besaran bantuan tidak akan disamaratakan. Nilai bantuan disesuaikan dengan kondisi bangunan yang akan diperbaiki.

Rumah yang hanya membutuhkan rehabilitasi memerlukan anggaran lebih kecil. Sementara rumah yang harus dibangun ulang membutuhkan biaya lebih besar.

“Jadi tergantung kerusakan masing-masing rumah,” jelasnya.

Ia menambahkan, verifikasi untuk wilayah kepulauan telah selesai dilaksanakan. Saat ini hasilnya masih dibahas sebelum program dijalankan.

Pelaksanaan di wilayah kepulauan, dianggap memerlukan penyesuaian lebih lanjut. Ketersediaan material bangunan menjadi salah satu pertimbangan utama.

Berbeda dengan wilayah daratan, kebutuhan material dapat terpenuhi lebih mudah. Karena itu, kondisi tiap lokasi dan medan menjadi dasar pertimbangan yang cukup penting.

“Khusus wilayah kepulauan, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan,” ucapnya.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri, meminta pemerintah segera menetapkan mekanisme penyaluran. Kepastian tersebut dinilai penting agar program tidak mengalami keterlambatan.

“Sekarang sudah lewat akhir tahun, makanya harus dipercepat prosesnya,” tegasnya. (*/bus)

Author Image

Author

Moralika

Leave a Comment