Puluhan PMI Ilegal Asal Sumenep Dipulangkan, Legislatif Tekankan Konsistensi Edukasi - Moralika.com
Moralika.com
Beranda Berita Puluhan PMI Ilegal Asal Sumenep Dipulangkan, Legislatif Tekankan Konsistensi Edukasi

Puluhan PMI Ilegal Asal Sumenep Dipulangkan, Legislatif Tekankan Konsistensi Edukasi

ANTRE: Sejumlah PMI ilegal asal Sumenep dipulangkan secara paksa dari luar negeri beberapa waktu lalu. (Moralika/rri.co.id)

Sumenep, moralika.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dipulangkan secara paksa. Berdasar data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep, terdapat sebanyak 36 pekerja yang dipulangkan, terhitung mulai Januari-September 2025.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Disnaker Sumenep, Eko Kurnia Mediantoro mengungkapkan, PMI yang dipulangkan meliputi 21 laki-laki dan 15 perempuan. Puluhan pekerja tersebut, berasal dari Kecamatan Arjasa, Kangayan, Sapeken, Lenteng, Guluk-Guluk, Pasongsongan, Ganding, dan Kecamatan Kota.

Sementara itu, PMI asal Sumenep yang bekerja di luar negeri sesuai prosedur alias legal hanya tercatat sebanyak 11 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Lenteng, Ambunten, Ganding, Pragaan dan Kecamatan Kota Sumenep.

“Kalau negara tempat bekerjanya, antara PMI legal dan ilegal sama-sama bekerja di Hongkong, Arab Saudi, Taiwan, Malaysia dan Turki,” ungkapnya, Rabu (1/10).

Profesi PMI asal Sumenep di lima negara itu variatif. Mulai dari menjadi pembantu rumah tangga, tenaga kebersihan kantor atau gedung, perawat lansia, hingga sektor perhotelan.

Disnaker Sumenep, lanjut Eko, terus melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Hal itu bertujuan untuk mengurangi angka PMI ilegal di luar negeri yang berasal dari Kabupaten Sumenep.

“Kita turun ke desa-desa untuk memberi edukasi agar masyarakat lebih paham,” ucapnya.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Rasidi mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Supaya, edukasi tentang keamanan dan keselamatan pekerja dapat dipahami dengan baik.

Selain itu, Rasidi juga menekankan, PMI ilegal asal Sumenep yang dipulangkan harus difasilitasi dengan baik. Sebab pada dasarnya mereka adalah penduduk yang wajib dilayani oleh pemerintah.

“Silakan jemput  mereka ke bandara dan antarkan ke rumah masing-masing. Pastikan mereka pulang dengan selamat. Sekaligus lakukan edukasi masif terhadap para pekerja itu,” pungkasnya. (ifh/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.

Gabung
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan