Sampang, moralika.com – Kabupaten Sampang berpeluang masuk daerah penghasil migas ketika Lapangan Hidayah mulai berproduksi. Peluang tersebut mengacu posisi operasional sumur yang disebut berada sekitar 3,24 mil laut dari garis pantai Madura.
Penjelasan itu disampaikan SKK Migas Perwakilan Jabanusa bersama PC North Madura II Ltd. dan Pemkab Sampang. Paparan tersebut mengacu pada Dokumen Plan of Development (POD) 1 Lapangan Hidayah yang telah disetujui Menteri ESDM.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, mengatakan acuan teknis lokasi wellhead penting bagi penentuan daerah penghasil migas. Posisi tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses penetapan sesuai regulasi pemerintah.
“Melihat acuan POD 1, posisi geografisnya masuk batas empat mil laut dari garis pantai,” ujar Anggono.
Kondisi tersebut membuka peluang Sampang memenuhi kriteria sebagai daerah penghasil migas saat Lapangan Hidayah berproduksi. Berdasarkan POD 1, Lapangan Hidayah berada di bagian selatan WK North Madura II.
Lokasi tersebut berjarak sekitar enam kilometer dari garis pantai utara Pulau Madura. Sedangkan jarak enam kilometer setara sekitar 3,24 mil laut.
Posisi itu berada di bawah batas empat mil laut sebagaimana ketentuan yang menjadi acuan pembagian DBH migas. Lebih jelasnya yaitu merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Regulasi itu mengatur hak kabupaten atau kota memperoleh DBH migas berdasarkan lokasi kepala sumur,” ujarnya.
Anggono menegaskan, peluang tersebut belum menjadi penetapan resmi daerah penghasil migas bagi Sampang. Keputusan final mengenai status daerah penghasil dan alokasi DBH merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Penetapan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan. Proses tersebut akan mengacu pada ketentuan dan verifikasi resmi pemerintah.
SKK Migas Jabanusa juga mengapresiasi dukungan Pemkab Sampang terhadap pengembangan industri hulu migas. Kolaborasi pemerintah daerah, masyarakat, dan kontraktor dinilai penting menjaga keberlangsungan proyek strategis tersebut.
“Selain potensi penerimaan daerah, kami berharap Lapangan Hidayah menggerakkan perekonomian lokal,” katanya.
Pemkab Sampang menyambut positif penjelasan teknis berbasis POD 1 tersebut. Keterbukaan data dinilai penting agar potensi hak daerah dapat diverifikasi secara akurat berdasarkan regulasi.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi, menyatakan kesiapan pemerintah daerah mengawal seluruh tahapan pengembangan Lapangan Hidayah. Dukungan tersebut sekaligus diarahkan menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah operasional.
“Pemkab Sampang siap mendukung dan mengawal seluruh tahapan pengembangan Lapangan Hidayah,” kata Slamet.
Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga keamanan demi kelancaran proyek strategis tersebut. Pengembangan Lapangan Hidayah diharapkan memberi manfaat lebih luas bagi Kabupaten Sampang.
“Potensi DBH migas, aktivitas ekonomi, serta penyerapan tenaga kerja menjadi bagian dari manfaat yang dinantikan masyarakat,” pungkasnya. (*/bus)








