Intensifkan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Disdik Sumenep Lakukan Percepatan Pengisian Jabatan Kepsek

Moralika

20 Aug 2026

PEJABAT: Kepala Disdik Sumenep, Mohamad Iksan. (Moralika/Istimewa)

Sumenep, moralika.com – Pengisian kekosongan jabatan sejumlah Kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Sumenep terus dilakukan langkah percepatan. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Kepala Disdik Sumenep, Mohamad Iksan, memastikan langkah koordinasi telah sampai pada tingkat pemerintah pusat. Sedangkan sekarang prosesnya dalam tahap menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ada sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi,” ungkapnya, Jumat (7/8).

Kata Iksan, sejumlah guru telah mengajukan pencalonan diri untuk mengisi kekosongan jabatan Kepsek. Beberapa di antaranya ada yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sedangkan berdasar ketentuan yang berlaku, pengangkatan Kepsek dari unsur PPPK harus atas izin rekomendasi pemerintah pusat. Kewenangan tersebut melekat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

”Setelah selesai, SK Bupati diterbitkan, baru kita lakukan pelantikan dan pengukuhan,” ujar Iksan.

Kekosongan jabatan kepala sekolah di bawah koordinasi Disdik Sumenep mencapai 287 kursi. Masing-masing di antaranya meliputi 280 jabatan kepala sekolah dasar (SD) dan tujuh sisanya merupakan kepala sekolah menengah pertama (SMP).

”Pengisian formasi itu dipastikan segera terisi setelah tahapan administrasi dari pemerintah pusat selesai,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menekankan proses seleksi calon kepala sekolah dilakukan ketat. Hal itu untuk memastikan pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kemampuan manajerial, berintegritas, bermoral, serta kompeten.

”Integritas harus menjadi syarat utama,” pesannya. (*/bus)

Author Image

Author

Moralika

Leave a Comment