Unjuk Rasa Mahasiswa Berlanjut, Ketua DPRD Sumenep Tolak Rencana Pilkada Tidak Langsung
Sumenep, moralika.com – Gelombang penolakan atas wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung masih berlanjut. Teranyar, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSu) ikut turun jalan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak isu politik tersebut di depan Kantor DPRD Sumenep, Selasa (20/1/2026).
Sebelumnya, sudah ada dua kelompok aktivis yang melakukan aksi turun jalan. Pertama, yakni sejumlah aktivis yang dikomando oleh BEM Universitas PGRI (UPI) Sumenep melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD pada (12/1/2026).
Selain itu, Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) juga melakukan aksi penolakan mulai Senin-Rabu (12-14/1/2026). Sasaran demonstrasinya adalah kantor partai politik (parpol). Sudah ada lima kantor parpol yang diunjuk rasa oleh mahasiswa, meliputi Golkar, PKB, Demokrat, PAN dan Nasdem.

Koordinator Aksi BEMSu, Moh. Nurul Hidayatullah menyampaikan, Pilkada tidak langsung berpotensi memutus relasi politik antara rakyat dan pemimpin daerah. Menurutnya, ketika kepala daerah dipilih oleh elit parlemen, maka legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari kehendak langsung dari masyarakat.
“Alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik merupakan argumentasi yang keliru,” ungkapnya saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan akan tereduksi. Bahkan, kata dia, rakyat tidak lagi menjadi subjek politik, melainkan hanya objek dalam proses pembangunan daerah.
“Negara seharusnya fokus pada pembenahan kualitas demokrasi, tata kelola pemilu dan penegakan hukum terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Hidayat menerangkan, penyelenggaraan Pilkada sudah diatur dalam Pasal 22E, Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia tahun 1945. Bahkan, regulasi tersebut ditegaskan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
“Pilkada menjadi bagian integral dari sistem pemilu demokratis,” ucapnya.
Selain itu, Hidayat menegaskan posisi kedaulatan rakyat yang seharusnya dijunjung tinggi melebihi kepentingan politik yang lain. Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Sehubungan dengan itu, Pilkada langsung disebutnya sebagai perwujudan konkret dari prinsip kedaulatan rakyat.
“Tanpa Pilkada langsung, kontrol rakyat terhadap kekuasaan akan melemah dan pemerintahan berpotensi semakin elitis serta tertutup,” katanya.

Menurut Hidayat, mayoritas masyarakat Indonesia menolak atas isu penyelenggaraan Pilkada secara tidak langsung. Berdasar hasil penelusurannya, sebanyak 65 persen responden menyatakan tidak setuju dengan rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Kami mendesak DPRD Kabupaten Sumenep untuk menyatakan sikap tegas menolak wacana Pilkada tidak langsung,” tandasnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumenep, Holik menyampaikan, pimpinan partainya di tingkat pusat telah menyatakan untuk tidak melanjutkan wacana revisi undang-undang terkait Pilkada tidak langsung. Hal itu sesuai dengan pernyataan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Holik menegaskan, undang-undang merupakan hasil serapan aspirasi publik. Bahkan, dia menyatakan sebagai kader partai akan tunduk pada keputusan pimpinan serta menjalankan aturan yang telah ditetapkan sesuai mekanisme demokrasi.

“Ketika undang-undang sudah ditetapkan, maka kita wajib ikuti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menyampaikan pernyataan sikap secara langsung di depan massa aksi. Dia menegaskan, anggota legislatif di internal kelembagaannya menolak secara tegas wacana Pilkada tidak langsung dalam bentuk apa pun.
“Kita berkomitmen untuk selalu berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan elit politik,” katanya.
Dia pun menambahkan, DPRD Sumenep siap mendorong perbaikan kualitas Pilkada melalui regulasi yang adil, transparan, dan partisipatif. Upaya tersebut, sepatutnya dilakukan tanpa menghilangkan hak pilih rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

“Saya mendukung penuh terhadap pelaksanaan Pilkada langsung sebagai wujud demokrasi yang substantif,” pungkasnya. (Ifh/bus)
Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.
Gabung











