Biaya PMI Ilegal Lebih Murah, Legislatif Minta Penindakan Tegas
Sumenep, moralika.com – DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti maraknya praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta bergerak cepat menindak para calo yang terlibat.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Samsiyadi mengatakan, calo PMI ilegal di Sumenep terkesan dibiarkan tanpa pengawasan. Padahal, praktik tersebut sudah masuk kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Pemerintah Kabupaten Sumenep dan aparat penegak hukum harus memberikan sanksi tegas terhadap agen atau penyalur PMI ilegal,” ungkapnya, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, penegakan hukum yang lemah membuat praktik tersebut terus berulang tiap tahun. Sementara di samping itu, perlindungan terhadap calon pekerja migran justru masih minim.
“Padahal, perlindungan untuk PMI telah diatur dalam regulasi,” tegasnya.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Ketenagakerjaan (PPK Disnaker) Sumenep, Eko Kurnia Mediantoro menyebutkan, tawaran biaya pengiriman PMI ilegal terpantau murah. Hal itulah yang kemudian membuat masyarakat tertarik untuk berangkat merantau melalui jalur pemberangkatan ilegal.
Eko menjelaskan, biaya pemberangkatan PMI jalur ilegal dikabarkan berkisar Rp20 juta per orang. Sedangkan, jika berangkat melalui jalur administrasi sesuai prosedur, maka biaya yang harus dikeluarkan mencapai dua kali lipat.

“Kalau legal, bisa mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta. Tergantung negara tujuan,” jelasnya.
Sampai sekarang, lanjut Eko, Disnaker Sumenep terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Melalui edukasi serupa, diharapkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Keris bisa bekerja ke luar negeri sesuai prosedur.
“Meskipun lebih mahal, keamanan dan keselamatan PMI legal lebih terjamin,” pungkasnya.
Diberitakan moralika.com sebelumnya, PMI ilegal asal Sumenep yang dipulangkan dari luar negeri pada tahun ini mencapai 36 orang. Data itu dicatat oleh Disnaker Sumenep mulai Januari–September 2025. (Ifh/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.
Gabung