Legislatif Soroti Penyelewengan Bansos PKH di Desa Pakondang
Sumenep, moralika.com – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep, terus bergulir. Teranyar, kasus ini mendapat respons dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, berjanji segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) teknis beserta pendamping PKH untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Bahkan pemanggilan itu juga akan dilakukan terhadap para pihak lainnya yang diduga terlibat.
“Kami akan panggil semuanya untuk dimintai keterangan dan tanggung jawab,” ungkapnya, Jumat (7/11/2025).

Mulyadi menegaskan, terjadinya penyelewengan dana bansos di Desa Pakondang itu menjadi bukti lemahnya pengawasan di lapangan. Padahal, lanjut dia, seharusnya fungsi kontrol itu dapat dimaksimalkan melalui pendamping PKH di tiap tingkatan, mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Kalau sampai dana dipotong tanpa sepengetahuan penerima, itu sudah kelalaian yang berat,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengimbau kepada semua korban agar segera melaporkan ke Komisi IV DPRD Sumenep, terkait kasus pemotongan bansos yang dialami. Supaya persoalan itu dapat secepatnya ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada para pihak.
“Kalau ada laporan dengan bukti dan lokasi yang jelas, kami bisa segera memanggil pihak terkait, termasuk pendamping dan dinsos,” pungkasnya.

Penyelewengan dana bansos tersebut diduga dilakukan oleh salah satu Ketua Kelompok PKH Desa Pakondang, Rahema. Dia menarik semua ATM dan PIN anggotanya dengan alasan untuk memudahkan proses pencairan bantuan.
Namun di balik itu, ternyata dana bantuan diduga tidak diserahkan sepenuhnya kepada penerima. Kasus ini terungkap setelah penerima PKH berinisial S dan NH mencetak rekening korban ke Bank Mandiri. Total pemotongan dana bantuan dari dua penerima tersebut, mencapai Rp4 juta lebih.
Konfirmasi kepada Rahema belum membuahkan hasil sama sekali. Dia tidak merespons saat dihubungi moralika.com. Pesan WhatsApp media ini juga tidak berbalas. Upaya konfirmasi dilakukan mulai Kamis (6/11/2025) dan terakhir dihubungi pada Jumat (7/11/2025) pukul 14.44 WIB. (ifh/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.
Gabung








