Pastikan Keamanan Dana Nasabah, Bank Jatim Perkuat Pengawasan Internal

Moralika

23 Apr 2026

PELAT MERAH: Sejumlah nasabah sedang mengantre di kursi tunggu teller Bank Jatim Cabang Sumenep. (Moralika/Moh Busri)

Sumenep, moralika.com – Manajemen Bank Jatim menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan fraud pada mesin electronic data capture (EDC) di Cabang Sumenep, Madura. Perseroan menegaskan akan bersikap kooperatif serta menghormati setiap tahapan hukum yang tengah berjalan.

Keterangan resmi disampaikan pihak manajemen perbankan pelat merah tersebut. Corporate Secretary (Corsec) Bank Jatim, Fenty Rischana, memastikan proses hukum berlangsung secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perseroan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya, Rabu malam (22/04/2026).

Selain itu, Bank Jatim juga memastikan keamanan dana nasabah tetap terjaga. Menurut Fenty, tidak ada nasabah yang dirugikan dalam kasus tersebut.

“Kasus di Bank Jatim Cabang Sumenep ini, tidak terdapat nasabah yang dirugikan. Dana dan kepentingan nasabah tetap aman serta terlindungi,” ujarnya.

Fenty menambahkan, perusahaan terus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai langkah preventif. Bahkan, kata dia, Bank Jatim selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta terus memperkuat sistem pengawasan internal.

“Semua itu untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang,” tegasnya.

Bank pembangunan daerah yang berkantor pusat di Surabaya itu juga memastikan operasional layanan tetap berjalan normal di seluruh jaringan, termasuk di wilayah Sumenep. Sikap terbuka dan kooperatif perusahaan dianggapnya sebagai upaya menjaga integritas layanan perbankan.

“Kami terus berupaya mempertahankan kepercayaan publik di tengah proses hukum yang masih berlangsung,” pungkasnya. (*/bus)

Author Image

Author

Moralika

Tinggalkan komentar