Raperda APBD 2025 Disepakati, DPRD Soroti Optimalisasi PAD Sumenep

Moralika

29 Jun 2026

PEMERINTAHAN: Proses penandatanganan nota kesepakatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (29/6). (Moralika/Dok. DPRD Sumenep)

Sumenep, moralika.com – DPRD Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan naskah bersama dalam rapat paripurna, Senin (29/6).

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, persetujuan tersebut melalui pembahasan yang cukup panjang. Seluruh komisi dan Badan Anggaran telah menuntaskan evaluasi terhadap rancangan tersebut.

“Kami sudah menghimpun hasil laporan pembahasan di tingkat komisi yang disinkronkan dengan nota penjelasan bupati,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa mencapai Rp317.200.504.951,50. Sementara pembiayaan netto tercatat sebesar Rp259.878.723.060,18.

Data tersebut menunjukkan selisih sebesar Rp57.321.781.891,32. Banggar menilai capaian itu mencerminkan tren positif pengelolaan APBD 2025.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Salah satunya berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah daerah harus lebih mengoptimalkan sumber-sumber PAD. Namun, tidak boleh sampai membebani masyarakat,” katanya.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi kepada DPRD. Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan berjalan dengan baik hingga tercapai kesepakatan bersama.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai saran dan masukan dari legislatif. Seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD berikutnya.

“Pandangannya akan menjadi bahan penyempurnaan penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan APBD ke depan,” ucapnya.

Fauzi berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat pada tahun mendatang. Pengelolaan keuangan daerah juga diharapkan semakin efektif dan akuntabel.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dokumen itu akan menjalani tahapan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah akan terus berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*/bus)

Author Image

Author

Moralika

Leave a Comment