Targetkan Predikat Nindya KLA Nasional, Bappeda Sumenep Fasilitasi Sosialisasi SRA
Sumenep, moralika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) tingkat kabupaten. Acara itu berlangsung di Ruang Rapat Potre Koning, Bappeda Sumenep, pada Senin (29/9/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, membuka secara resmi Sosialisasi Standarisasi SRA tersebut. Dia mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah salah satu indikator penting dalam penilaian Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Arif menekankan pentingnya standarisasi SRA di tingkat kabupaten sebagai langkah awal menuju pengajuan standarisasi di tingkat nasional.
“Standarisasi SRA juga untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak-hak anak di lingkungan pendidikan,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 48 satuan pendidikan dari berbagai jenjang, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP dan SMA. Sebelumnya, para peserta telah mendapatkan pendampingan dari Fasilitator Daerah (Fasda) SRA Kabupaten Sumenep.

“Masing-masing sekolah mengirimkan satu perwakilan, yaitu Kepala Sekolah atau Ketua SRA” tutur Arif.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, diisi langsung oleh Tim Fasda SRA serta Dinsos P3A Sumenep. Selama sosialisasi berlangsung, terdapat sebanyak empat materi yang disampaikan kepada peserta.
Materi pertama, yaitu penjelasan tentang borang standarisasi SRA terbaru. Kemudian dilanjutkan materi kedua tentang panduan teknis pengisian aplikasi penilaian SRA.
Berikutnya, adalah materi tentang komponen-komponen penilaian SRA tingkat kabupaten. Terakhir, materi yang disampaikan adalah tentang persiapan menuju standarisasi SRA tingkat nasional.

Bappeda Sumenep berperanan penting sebagai bagian dari gugus tugas KLA. Terutama dalam memfasilitasi sinergi antar-OPD, sekolah, dan masyarakat untuk mewujudkan Sumenep sebagai Kabupaten Layak Anak.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Arif berharap semakin banyak satuan pendidikan di Sumenep yang dapat memenuhi kriteria dan terverifikasi SRA. Dia menambahkan, perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Saat ini, Pemkab Sumenep menargetkan perluasan cakupan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Bahkan, juga berupaya memperkuat posisi Sumenep dari yang sebelumnya menyandang predikat Madya pada tahun 2024, menuju predikat Nindya KLA tingkat nasional.
“Mari kita wujudkan lingkungan pendidikan yang benar-benar ramah bagi anak-anak kita,” pungkasnya. (*/bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.
Gabung