Autopsi Jasad Bayi di Pulau Kangean Sumenep Sempat Dibatalkan
Sumenep, moralika.com – Mayat bayi 11 bulan yang ditemukan dalam sebuah kamar kos di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep sempat batal untuk dilakukan autopsi. Pasalnya, keluarga korban tidak memiliki kesanggupan menanggung biaya pemeriksaan tersebut.
Moh Rofik, keluarga korban, mengaku sempat dipanggil oleh polisi untuk datang ke Polsek Kangean. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (3/9/2025) malam itu, membahas tentang rencana autopsi terhadap jasad bayi yang ditemukan meninggal di sebuah kamar kos.
Setelah berlangsung pembahasan yang cukup panjang, keluarga korban memutuskan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad bayi tersebut. Alasannya karena semua biaya proses pemeriksaan harus ditanggung oleh keluarga korban.

“Sudah disepakati oleh keluarga untuk tidak diautopsi, karena tidak mampu untuk menyediakan dana,” ungkapnya, Kamis (4/9/2025).
Pembatalan rencana autopsi, dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Rofik sebagai bagian dari keluarga korban. Proses penandatanganan surat itu disaksikan oleh sejumlah kerabat korban beserta tokoh masyarakat.
“Penandatanganan surat pernyataan dilakukan di Polsek Kangean,” sebutnya.
Jasad bayi usia 11 bulan yang sebelumnya berada di Rumah Sakit (RS) Abuya Kangean, dibawa pulang ke rumah duka karena rencana autopsi telah dibatalkan. Bahkan, mayat korban sempat dimandikan untuk segera dimakamkan.

Tidak lama dari itu, keluarga korban kembali mendapat kabar dari Polsek Kangean terkait rencana autopsi yang akan tetap dilanjutkan. Informasinya, keputusan itu berdasar petunjuk dari Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda.
“Biaya yang dibutuhkan ditanggung oleh kepolisian,” jelasnya.
Keluarga korban pun mendukung keputusan tersebut. Sebab dari awal, proses autopsi terhadap jasad bayi yang ditemukan meninggal terbungkus plastik dalam sebuah kamar kos itu memang sangat diinginkan.
“Kami sebagai keluarga, sangat mendukung proses autopsi,” pungkasnya. (bus)

Join WhatsApp channel moralika.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya.
Gabung