Bappeda Sumenep Perkuat Implementasi Perda PUG

Moralika

18 Jul 2026

Sumenep, moralika.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mempercepat implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (Perda PUG). Regulasi tersebut menjadi pijakan untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan Perda PUG bukan sekadar isu perempuan. Strategi tersebut memastikan setiap kebijakan pemerintah memberi manfaat yang setara bagi laki-laki maupun perempuan.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah wajib mengintegrasikan perspektif gender sejak tahap perencanaan. Penerapan itu juga harus dilakukan dalam penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi pembangunan.

“Perda ini menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih inklusif,” ungkapnya, Kamis (16/7).

Kata dia, pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi. Melalui implementasi Perda PUG, diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Kebijakan yang responsif gender dinilai bisa mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan efektivitas program pemerintah. Keberhasilan implementasi PUG, lanjutnya, membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar substansi perda berjalan secara optimal,” ucapnya.

Perda Nomor 4 Tahun 2023 itu, mengatur pelembagaan pengarusutamaan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Regulasi tersebut menjadi tindak lanjut amanat nasional di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Komitmen Bappeda Sumenep dalam mendorong implementasi PUG, berhasil mengantarkan pada pencapaian apresiasi tingkat nasional. Arif Firmanto menerima penghargaan Gender Champions 2025.

“Penghargaan itu berkat konsistensi kami dalam mengintegrasikan perspektif gender pada perencanaan hingga evaluasi pembangunan daerah,” pungkasnya. (*/bus)

Author Image

Author

Moralika

Leave a Comment