Bappeda Sumenep Tegaskan Penerapan PUG hingga Tingkat Desa

Moralika

18 Jul 2026

SERIUS: Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto (tengah) memimpin forum bimtek implementasi PUG beberapa waktu lalu. (Moralika/Dok. Bappeda Sumenep)

Sumenep, moralika.com – Pemkab Sumenep terus mendorong implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) diterapkan hingga tingkat desa. Keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan dinilai menjadi kunci mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan inklusif.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan desa memiliki posisi strategis dalam menjalankan substansi Perda PUG. Pemerintah desa diharapkan mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan pembangunan.

Menurut Arif, penerapan PUG bukan sebatas memenuhi kewajiban regulasi. Kebijakan tersebut bertujuan menjamin hak dan kesempatan yang setara bagi perempuan maupun laki-laki.

Konsep pengarusutamaan gender mencakup kesamaan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan. Seluruh kebijakan pemerintah harus disusun tanpa membedakan hak berdasarkan jenis kelamin.

“Perda ini memastikan setiap warga memperoleh kesempatan yang sama dalam menikmati hasil pembangunan,” ujarnya, Kamis (16/7).

Implementasi PUG dapat diukur melalui sejumlah indikator pembangunan daerah. Salah satunya terlihat dari keseimbangan rata-rata lama sekolah antara perempuan dan laki-laki. Menurut Arif, pendidikan harus memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki maupun perempuan.

“Tidak boleh ada ketimpangan dalam memperoleh hak pendidikan,” tegasnya.

Prinsip kesetaraan juga diterapkan pada sektor ketenagakerjaan. Perempuan dan laki-laki harus memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja tanpa diskriminasi.

Bappeda juga mendorong pemerintah desa memperkuat partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan. Kehadiran perempuan dinilai penting agar arah pembangunan lebih representatif.

Musyawarah desa menjadi salah satu forum yang harus menjamin keterlibatan perempuan. Aspirasi seluruh kelompok masyarakat diharapkan terakomodasi dalam penyusunan program pembangunan.

“Musyawarah desa harus melibatkan perempuan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mewakili kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya. (*/bus)

Author Image

Author

Moralika

Leave a Comment