Seriusi Penerapan Perda PUG, Pemkab Sumenep Hadirkan PosCurhat

Moralika

18 Jul 2026

FORUM: Bappeda Sumenep menggelar bimtek tentan implementasi PUG beberapa waktu lalu. (Moralika/Dok. Bappeda Sumenep)

Sumenep, moralika.com – Pemkab Sumenep menyeriusi pengimplementasian Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Salah satu langkahnya yaitu melalui reaktivasi PosCurhat di seluruh tingkatan pemerintahan.

Reaktivasi PosCurhat akan menjangkau desa, kecamatan, hingga kabupaten. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai ruang penyampaian aspirasi masyarakat secara lebih inklusif.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan PosCurhat sebenarnya pernah diterapkan di tingkat desa. Perjalanannya terhenti sehingga kini perlu diaktifkan kembali.

“PosCurhat nanti tersedia di setiap desa untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan perempuan,” ujarnya, Kamis (16/7).

Arif menjelaskan, PosCurhat menjadi wadah penyampaian gagasan pembangunan dan berbagai kebutuhan masyarakat. Ruang itu juga membuka akses penyampaian persoalan terkait kesempatan memperoleh hak di berbagai sektor.

Menurutnya, penguatan PosCurhat merupakan bagian dari upaya mewujudkan implementasi Perda PUG secara nyata. Keberadaannya diharapkan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

“Kami ingin menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,” pungkasnya. (*/bus)

Author Image

Author

Moralika

Leave a Comment