Sumenep, moralika.com – Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Peringatan Hari Lahir Pancasila. Mengenai itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, mengajak semua aparatur sipil negara (ASN) untuk merefleksikan momentum tersebut.
Menurutnya, Peringatan Hari Lahir Pancasila tidak selesai hanya dengan menggelar acara seremonial semata. Lebih dari itu, momentum ini seharusnya mampu menjadi pendorong refleksi bersama atas nilai-nilai yang ditekankan dalam Pancasila.
Arif menegaskan, refleksi nilai-nilai Pancasila tidak cukup sekadar dimaknakan sebagai pemahaman ideologis. Kata dia, harus ada implementasi nyata oleh tiap ASN dalam pola kerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Nilai-nilai Pancasila merupakan pondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ungkapnya, Senin (1/6/26).
Kata Arif, implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kinerja ASN harus dapat dicerminkan melalui pelayanan publik yang cepat, transparan dan responsif. Bahkan di samping itu, harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara nyata.
“ASN dituntut tidak hanya bekerja berdasarkan target administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu menjadi budaya kerja dalam setiap proses pemerintahan. Karena itu, tiap ASN tidak sekadar memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan administratif.
“Sebagai ASN, kami semua harus bisa memastikan tiap kebijakan, program, dan pelayanan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebagaimana poin-poin dalam butir Pancasila, Arif menjelaskan, sila pertama menjadi landasan moral bagi ASN untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan etika pelayanan. Sedangkan sila kedua, dapat diwujudkan melalui pelayanan yang berkeadilan, inklusif, serta menghargai martabat setiap warga.
“Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun wilayah. Semuanya memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan yang baik dari pemerintah,” tuturnya.
Selanjutnya untuk sila ketiga, dalam konteks pembangunan daerah, dapat diwujudkan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. Mulai dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, bahkan hingga pelaku usaha, akademisi, komunitas, serta masyarakat secara umum.
“Pendekatan kolaboratif sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Terutama untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, hingga penguatan ekonomi lokal,” ucapnya.
Mengenai penerapan sila keempat, menurutnya bisa diwujudkan melalui proses perencanaan pembangunan yang partisipatif. Aspirasi masyarakat tidak hanya menjadi pelengkap formalitas, tetapi menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Kata dia, prinsip pembangunan pada dasarnya tidak sekadar terbatas pada persoalan infrastruktur fisik. Justru lebih dari itu, harus mampu mencakup pembangunan manusia, penguatan inovasi, transformasi digital, hingga peningkatan daya saing daerah.
“Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi sangat penting agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Terakhir, Arif menekankan penerapan nilai sila kelima. Menurutnya, poin tersebut menjadi landasan utama dalam memastikan hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat.
“Penerapan nilai-nilai Pancasila ini, tidak lain bertujuan untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, pembangunan yang berkelanjutan, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya. (*/bus)








