Sumenep, moralika.com – Dugaan kasus korupsi Rp23 miliar di Bank Jatim Cabang Sumenep belum menemukan titik terang. Sampai sekarang, polisi belum berhasil memeriksa tersangka Maya Puspitasari, eks karyawan bagian marketing di perbankan pelat merah tersebut.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, melalui Kanit Pidkor Polres Sumenep, Iptu Hariyanto mengatakan, tersangka Maya menghilang tanpa jejak. Dia diketahui kabur sudah sejak setatusnya masih sebagai saksi dalam perkara korupsi puluhan miliar itu.
Menurut Hariyanto, tersangka Maya sama sekali tidak hadir saat dipanggil oleh penyidik ke Polres Sumenep untuk agenda pemeriksaan. Bahkan, polisi sempat menetapkan perempuan tersebut dalam daftar pencarian saksi (DPS).
“Sejak awal memang tidak kooperatif, beberapa kali dipanggil tapi tidak hadir,” kata Hariyanto, Senin (06/04/2026).
Meskipun belum pernah diperiksa secara langsung sebagai saksi, namun polisi menetapkan Maya sebagai tersangka. Keputusan tersebut diambil berdasar hasil perkembangangan penyelidikan dan penyidikan di lapangan.
Saat ini, tersangka Maya belum juga terlacak keberadaannya. Sementara itu, polisi telah menetapkan tersangka Maya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak pertengahan tahun 2025.
“Sampai ditetapkan tersangka tetap tidak hadir,” katanya.
Hariyanto menyampaikan, Penyidik Pidkor Polres Sumenep sudah menggandeng Reserse Mobile (Resmob) untuk mengungkap persembunyian Maya. Namun usaha yang dilakukan tetap tidak menemukan hasil sama sekali.
“Ada kendala khusus, Maya minim melakukan komunikasi melalui IT atau telepon,” ujarnya.
Kendala tersebut yang membuat polisi kewalahan melacak keberadaan Maya. Sebelumnya, polisi sempat memperoleh informasi bahwa Maya menikah dengan seorang pria asal Kota Malang.
“Setelah ditelusuri ternyata sudah cerai,” tuturnya.
Informasi lain memberikan petunjuk bahwa tersangka Maya sempat melakukan transaksi sewa alat berat di sekitar wilayah Kota Surabaya. Tapi informasi itu pun tidak mampu mengungkap persembunyian buronan tersebut.
“Kami sudah memelototi nomor anak dan keluarganya, tapi tidak ditemukan komunikasi yang patut dicurigai,” katanya.
Koordinator Forum Advokasi dan Aksi (Foraksi), Moh Nurul Hidayatullah menduga polisi kurang serius dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, polisi telah memiliki banyak strategi bahkan alat canggih untuk mengungkap persembunyian tersangka.
“Kalau memang serius diburon, saya sangat yakin polisi bisa dengan mudah menemukannya,” katanya.
Mengenai itu, Dayat malah mencurigai skenario khusus yang sengaja diatur. Kata dia, tersangka Maya adalah narasumber kunci yang dapat mengungkap secara jelas para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Dia kan eks karyawan perbankan, pasti banyak tau siapa saja yang terlibat di kalangan manajemen,” ucapnya.
Melalui skenario membuat Maya melarikan diri, lanjut Dayat, maka orang penting di jajaran manajemen perbankan bisa selamat dari proses hukum. Khususnya, bagi para oknum yang diduga terlibat dalam dugaan skandal korupsi tersebut.
“Polisi belum pernah mendapat kesaksian dari Maya. Makanya, tersangka baru di jajaran manajemen tidak terungkap sampai sekarang. Itu yang harus didalami,” pungkasnya. (*/bus)






