Optimalkan Pelayanan di Kantor Cabang Pasean, Produk BPRS Bhakti Sumekar Makin Diminati Nasabah

Moralika

21 May 2026

PELAYANAN: Nasabah sedang melakukan transaksi di teller BPRS Bhakti Sumekar beberapa waktu lalu. (Moralika/Istimewa)

Sumenep, moralika.com – Bank BPRS Bhakti Sumekar terus mengoptimalkan pelayanan terhadap nasabah. Salah satunya melalui perluasan jangkauan pelayanan dengan menambah kantor cabang.

Akhir tahun kemarin, perbankan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ini meresmikan kantor cabang baru di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Tepatnya, peluncuran tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025.

Direktur Utama (Dirut) PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), Hairil Fajar, menyebut kantor cabang baru itu menunjukkan progresivitas signifikan. Terhitung berjalan tujuh bulan sampai sekarang, operasionalisasi di Kantor Cabang Pasean cukup diminati masyarakat.

“Kebetulan saat ini harga emas naik, jadi pelayanan kami juga terdampak secara positif,” ungkapnya, Senin (18/05/2026).

Menurut Fajar, pembukaan kantor cabang di luar daerah sebenarnya menjadi sebuah tantangan tersendiri. Berbeda dengan pembukaan kantor cabang di wilayah lokal Kabupaten Sumenep.

“Kalau di Sumenep, pasti lebih mudah dan cepat untuk ditingkatkan. Sedangkan di luar daerah, membutuhkan kerja keras yang lebih maksimal,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, karyawan BPRS Bhakti Sumekar Kantor Cabang Pasean, Pamekasan, terus mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah jemput bola dengan mendatangi sejumlah pelaku usaha, tokoh masyarakat hingga kepala desa, konsisten dimaksimalkan.

Hasilnya, masyarakat cukup minat terhadap produk layanan keuangan yang ada di BPRS Bhakti Sumekar. Mulai dari produk layanan gadai, tabungan, hingga deposito.

Selain itu, layanan kredit pinjaman modal juga cukup diminati nasabah. Hanya, saat ini pemerintah makin memperketat sistem laporan keuangan yang berkaitan dengan produk kredit pinjaman modal.

“Pemerintah melalui kementerian sedang melakukan penataan sistem integrasi laporan keuangan. Makanya ketentuan yang diberlakukan cukup ketat,” pungkasnya. (*/bus)

Author Image

Author

Moralika

Leave a Comment