Sumenep, moralika.com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) di Kabupaten Sumenep terancam gagal terealisasi tahun ini. Pasalnya, status lahan objek pembangunan masih bermasalah dan belum terselesaikan hingga sekarang.
Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk biaya pembangunan fisik tersebut. Hanya, teknis pengerjaan belum dapat dimulai karena lahan pembangunan masih berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Koordinator Kabupaten Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Sumenep, Hairullah, mengatakan anggaran ratusan miliar itu berasal dari APBN. Sedangkan peruntukannya khusus pembangunan fisik, belum termasuk biaya perlengkapan sarana dan prasarana lainnya.
“Anggarannya sudah tersedia,” ujarnya, Kamis (2/7).
Pemerintah menargetkan pembangunan fisik mulai dikerjakan pada tahun ini. Meskipun begitu, pelaksanaan proyek tetap bergantung pada penyelesaian administrasi alih fungsi lahan.
“Lokasinya ada di Desa Patean, Kecamatan Batuan. Luas berukuran 10 hektare,” jelasnya.
Hairullah menjelaskan status LP2B menjadi kendala utama pembangunan. Proses administrasi harus diselesaikan sebelum lahan dapat dimanfaatkan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Abd Rahman Riadi, membenarkan kendala tersebut. Instansinya masih melengkapi dokumen administrasi yang menjadi persyaratan.
Rahman menegaskan pembangunan SRT merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Sumenep hanya bertugas menyediakan lahan.
“Proses pembangunannya akan melibatkan BUMN, kami hanya bertanggung jawab menyediakan lahan,” pungkasnya. (*/bus)








