Sumenep, moralika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menekankan prinsip pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Komitmen tersebut, diwujudkan melalui penguatan pengarusutamaan gender (PUG) dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, menyebut semua tahap perumusan pembangunan daerah konsistem menerapkan perspektif gender. Mulai dari tahap awal yaitu perencanaan, hingga penganggaran, pelaksanaan dan bahkan sampai evaluasi program pembangunan.
Menurutnya, penerapan PUG dalam proses perumusan pembangunan bukan sekadar menjadi syarat administratif. Lebih dari itu, lanjut dia, dianggapnya sebagai bagian paling penting untuk memastikan kebijakan dapat berdampak efektif terhadap semua lapisan masyarakat.
“Kebijakan pembangunan harus bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat secara adil,” ungkapnya, Rabu (06/05/2026).
Arif menegaskan, penerapan PUG harus terintegrasi dalam tiap tahapan perencanaan, bahkan tidak boleh dilakukan secara parsial. Karena itu, penguatan kebijakan responsif gender membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Bappeda berperan mengoordinasikan perangkat daerah agar memasukkan perspektif gender dalam setiap program dan kegiatan,” ujarnya.
Pendekatan tersebut, kata Arif, menjadi salah satu strategi pemerintah untuk makin mengoptimalkan pemerataan manfaat pembangunan. Melalui langkah ini, pemerintah menargetkan kebijakan yang lebih responsif sesuai kondisi masyarakat.
Lebih lanjut Arif menjelaskan, tiap capaian dari target pembangunan yang dicanangkan pemerintah tidak lepas dari dukungan lintas sektor. Mulai dari masyarakat tingkat paling bawah hingga jajaran para pemangku kepentingan.
Bahkan, sinergi lintas instansi pemerintah, menjadi kunci utama yang dapat mendorong suksesnya perumusan rencana pembangunan, termasuk sampai proses realisasinya di lapangan.
“Langkah ini untuk melahirkan kebijakan yang inklusif dan bisa dirasakan oleh masyarakat secara merata dan adil,” pungkasnya. (*/bus)








